Minggu, 21 Oktober 2012

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi


Andai Aku Jadi Menteri Koperasi

            Banyak permasalahan yang terjadi di koperasi Indonesia saat ini, dan kita butuh pemimpin yang bisa membimbing para ekonom serta para anggota koperasi agar bisa mewujudkan tujuan koperasi yang sesungguhnya. Andaikan saya menjadi menteri koperasi Indonesia saya akan berusaha untuk menyelesaikan serta mengendalikan permasalahan yang saat ini sedang melanda koperasi di Indonesia. Menteri koperasi pun tak luput dari kesalahan karena sesungguhnya seorang menteri koperasi itu pun adalah seorang manusia yang tak memiliki kesempurnaan.
            Andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan memantau terlebih dahulu pada beberapa koperasi yang berada di Indonesia, serta melakukan pendataan tentang apa saja masalah yang terjadi di koperasi tersebut, setelah itu saya akan menyusun aturan maupun perencanaan yang bertujuan untuk membenahi koperasi yang mengalami permasalahan tadi. Dan saya pun akan berusaha untuk memajukan koperasi Indonesia dengan cara yang tepat, sehingga dapat meminimalkan permasalahan yang kemungkinan akan terjadi kembali pada koperasi di Indonesia.
            Permasalahan di dalam koperasi Indonesia terdapat dua jenis yaitu masalah internal dan masalah eksternal, pertama-tama saya akan menjelaskan hal yang perlu dibenahi untuk menyelesaikan ataupun mengatasi masalah yang terjadi di dalam koperasi itu sendiri (masalah internal), andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan mengatur kembali pengurus yang mengurus koperasi tersebut, karena masalah yang dihadapi adalah kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas, dan dengan meneliti masalah yang satu ini andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan merekrut kembali pengurus koperasi dengan para pemuda-pemudi Indonesia yang berpendidikan tinggi yang pastinya sudah diberikan penjelasan terlebih dahulu tentang tata cara untuk mengurus suatu koperasi, dan jangan lupa juga untuk diberikan himbauan agar selalu bersikap jujur terhadap segala sesuatu yang terjadi, dan memberikan sanksi kepada siapapun yang telah melakukan hal ataupun perbuatan yang tidak terpuji seperti KKN. Kebijakan atas peraturan ini diterapkan pastinya bukan karena koperasi tidak butuh para pengurus senior yang sudah lanjut usia tetapi hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan agar koperasi dapat dikendalikan dengan para pemuda-pemudi Indonesia sekaligus mengajarkan serta melatih mereka untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi koperasi Indonesia, disamping itu pun para senior pengurus yang nantinya sudah tidak menjabat lagi sebagai pengurus koperasi diharapkan dapat memberikan pelajaran serta bimbingan kepada para pemuda-pemudi Indonesia yang sedang berjalan mengurus koperasi Indonesia.
            Masalah lainnya yaitu para pengurus koperasi itu sendiri adalah tokoh masyarakat sehingga yang terjadi adalah terdapat rangkap jabatan, sehingga fokus terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri berkurang. Nah melihat masalah ini yang nantinya akan saya lakukan untuk menanggulanginya adalah dengan tidak memandang siapapun untuk dapat menjadi pengurus koperasi,  asalkan orang itu dapat bertindak dengan benar dan tepat bisa saja orang itu menjadi pengurus koperasi. Dengan ini apabila seorang pengurus melakukan kesalahan maka pihak pengawasan dapat langsung menegur dan memperingatkannya, tidak seperti yang telah terjadi saat ini, pengurus koperasi adalah seorang tokoh masyarakat dan apabila pengurus tersebut melakukan kesalahan maka pihak pengawas enggan untuk menegurnya karena seorang pengawas itu adalah tokoh masyarakat. Yang saya harapkan tidak akan ada lagi hal yang terjadi seperti itu di koperasi Indonesia, andaikan saya menjadi seorang menteri koperasi.
            Melihat permasalahan internal selanjutnya yang terjadi adalah keterbatasan dana untuk melakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal tekhnologi berkembang sangat pesat, sehingga hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi. Sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi. Dari permasalahan tersebut saya akan membuat anggaran dana yang bertujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi kekurangan dana untuk melakukan pemeliharaan fasilitas, dana tersebut datangnya dari kekayaan milik koperasi itu sendiri, apabila tidak terjadi kecurangan dalam mengelola koperasi pasti koperasi tersebut tidak akan mengalami permasalahan seperti ini, kembali lagi kepada pengurus koperasi yang memang harus terus diawasi dan diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi. Sehingga koperasi tetap dapat bersaing dengan yang lainnya karena harga pokok dapat dikendalikan dengan baik.
            Meninjau masalah selanjutnya yaitu administrasi kegiatan-kegiatan yang belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap, melihat seperti itu saya sebagai menteri koperasi akan melakukan kebijakan untuk menerima setiap laporan audit keuangan dari administrasi yang terjadi atas kegiatan-kegiatan pada setiap koperasi, agar mereka para pengurus koperasi selalu melakukan perhitungan serta pencatatan administrasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga ketika akan dilakukan pengambilan keputusan pihak pengurus koperasi mempunyai data-data yang lengkap untuk menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menerapkan rasa tanggung jawab kepada para pengurus koperasi terhadap tugasnya yang harus setiap periode di setorkan kepada menteri koperasi.
            Permasalahan selanjutnya yang menyebutkan bahwa kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi, di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi. Masalah ini timbul dari dalam diri orang tersebut andaikan saya sebagai menteri koperasi pun tidak banyak yang bisa saya lakukan, tetapi ada satu cara yang bisa memungkinkan bila menciptakan solidaritas yang tinggi, yaitu anggota yang berhutang kepada koperasi wajib hukumnya untuk memberikan kontribusi kepada koperasi tersebut, sehingga ada timbal balik yang dirasakan atau diterima oleh koperasi karena koperasi telah mengijinkan orang tersebut untuk berhutang kepada koperasi itu. Kebijakan ini cukup efektif bila diterapkan di dalam koperasi Indonesia, tetapi pastinya banyak efek sampingnya dari kebijakan ini.
            Melihat permasalahan eksternal yang terjadi di koperasi saat ini yaitu seperti bertambahnya persaingan dari badan usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi. Mengamati masalah seperti itu yang akan saya lakukan adalah membatasi bidang usaha yang sedang ditangani tersebut, serta dilakukannya pengawasan yang lebih lagi terhadap bidang usaha yang sedang ditangani koperasi, membatasi disini bukan berarti koperasi tidak memberikan kebebasan terhadap bidang usaha tersebut tetapi koperasi selalu memberikan yang terbaik kepada bidang usaha tersebut agar tidak ada yang badan usaha lain yang secara bebas untuk masuk dan ikut campur terhadap bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi itu sendiri.
            Selanjutnya tingkat harga yang cenderung berubah menjadi naik sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha. Menanggapi hal seperti ini yang akan saya lakukan adalah membuat kebijakan untuk melakukan antisipasi yang ditujukan agar dapat menghindari hal seperti tersebut diatas terjadi kembali, dengan cara tetap mengikuti alur perubahan harga yang terjadi terhadap harga penjualan barang tetapi diimbangi dengan pemikiran perkiraan resiko yang akan terjadi, misalnya jika diketahui harga suatu barang naik maka kita harus melakukan perhitungan terhadap persediaan barang yang siap dijual dengan menambah sedikit lagi harga jualnya, tetapi jangan sampai harga tersebut melebihi harga pasarannya, perubahan dalam perhitungan harga jual ini dilakukan agar nantinya jika barang tersebut habis kita masih bisa membeli kembali barang tersebut untuk dijual kembali, guna melanjutkan usaha yang telah dijalani.
            Kebijakan-kebijakan yang saya sampaikan di atas merupakan kebijakan berdasarkan melihat beberapa masalah internal dan masalah eksternal yang terjadi di koperasi pada saat ini. Berbagai alasan yang mengatakan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju, karena koperasi Indonesia terlalu dimanja oleh pemerintah, mendengar masalah seperti ini, andaikan saya menjadi seorang Menteri Koperasi Indonesia saya akan melakukan kebijakan agar semua bantuan yang diberikan sebelumnya dari pemerintah kepada koperasi dapat di kembalikan meskipun tidak sepenuhnya dikembalikan, hal ini ditujukan agar koperasi mempunyai rasa tanggung jawab terhadap bantuan yang diberikan dari pemerintah, sehingga koperasi tidak bersikap manja dan selalu bergantung kepada pemerintah lewat bantuan-bantuan segar tersebut.
            Andaikan saya menjadi Menteri koperasi Indonesia tentunya saya menginginkan yang terbaik untuk perkoperasian Indonesia. Dengan membentuk kebijakan-kebijakan yang tepat agar bisa mengatur serta mengendalikan jalan koperasi Indonesia untuk menjadi maju, sebagaimana majunya koperasi di negara-negara maju lainnya.
            Permasalahan yang timbul dalam koperasi Indonesia datang nya tidak lain dari SDM nya yang memang masih harus memerlukan pengawasan yang ketat agar mereka para pengurus koperasi bisa bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing. Yang dilakukan sebagai Menteri koperasi adalah selain membuat kebijakan-kebijakan juga harus tetap melakukan koreksi terhadap semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pengurus koperasi itu sendiri, karena dengan cara itu koperasi Indonesia terhindar dari masalah-masalah yang terjadi.


            Demikianlah pendapat saya yang dapat saya jelaskan dalam tulisan “Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi” ini. Bila ada kesalahan saya mohon maaf, kritik serta saran untuk membangun tulisan ini sangat saya harapkan, terima kasih.


            

Sabtu, 20 Oktober 2012

Wajah Koperasi Indonesia Saat Ini


WAJAH KOPERASI INDONESIA SAAT INI

            Saya akan menjelaskan sedikit tentang gambaran (keadaan) koperasi indonesia saat ini. Menurut pendapat saya keadaan ataupun wajah koperasi indonesia saat ini adalah dalam kondisi kurang atau belum mencapai hasil yang diharapkan, maupun sesuai dengan apa yang diinginkan oleh sebagian orang yang ingin memajukan koperasi itu sendiri. Menurut pandangan saya koperasi belum sepenuhnya mendapatkan perhatian di hati masyarakat, sebab keadaan koperasi saat ini telah tergantikan oleh adanya toko-toko modern yang saat ini telah menjajah kehidupan kita secara halus, kesimpulan ini saya dapatkan atas pengamatan saya terhadap koperasi-koperasi disekitar kehidupan saya, seperti di sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP, SMA bahkan Universitas. Keadaan koperasi mungkin sudah diketahui oleh sebagian maupun seluruh murid-murid atau masyarakat sekitar, tetapi mereka tetap saja tidak bisa menghidupkan koperasi di kehidupan mereka dalam arti banyak orang yang masih membeli sesuatu di tempat-tempat modern ataupun di toko-toko modern seperti pasar swalayan, dll, meskipun mereka sendiri sudah mengetahui adanya koperasi yang lebih dekat jaraknya dengan kehidupan mereka di sekolah-sekolah, maupun dimana saja yang sudah dipastikan adanya koperasi, karena koperasi saat ini juga sudah terdapat di berbagai instalasi atau kantor-kantor mulai dari yang kecil sampai yang besar. Jadi ini merupakan salah satu masalah koperasi yang mungkin saat ini sedang melanda koperasi di Indonesia, sehingga koperasi yang saat ini belum sepenuhnya mendapatkan perhatian dan hati masyarakat secara penuh.
            Dari masalah yang saya jabarkan di atas tersebut dapat disimpulkan bahwa koperasi saat ini belum bisa mencapai tujuannya yaitu mensejahterakan anggotanya, sebab alur berjalannya saja belum mencapai hal yang diinginkan, seperti kurangnya antusias masyarakat untuk membantu dalam menghidupkan maupun mengaktifkan keadaan koperasi saat. Mereka masih saja acuh terhadap koperasi meskipun sudah diadakan penjelasan maupun pemberitahuan secara tidak langsung kepada masyarakat luas. Maka dari itu kita para penerus bangsa pemuda dan pemudi wajib membantu untuk mengembangkan koperasi indonesia, dengan cara sederhana seperti ikut menghidupkan koperasi dan mengaktifkan kembali koperasi saat ini, bukan berarti koperasi saat ini tidak aktif tapi keadaannya saat ini memang belum mencapai harapan yang diharapkan oleh para pengembang serta pengamat koperasi indonesia.
            Memang kondisi koperasi Indonesia saat ini sangat memprihatinkan, lihat saja dari jumlah koperasi yang terdaftar di wilayah Indonesia saat ini, terdapat jumlah yang tidak sedikit yaitu sebanyak 27 persennya koperasi tersebut tidak aktif. hal ini sudah menunjukan adanya ketidaksetaraan antara para ekonom Indonesia terhadap minat mereka dalam membangun sebuah perusahaan koperasi yang didalamnya terdapat asas kekeluargaan. Faktor yang menyebabkan koperasi itu sendiri tidak aktif adalah faktor dari dalamnya yaitu mulai dari pengelolaannya yang tidak profesional, sehingga yang terjadi ya seperti saat ini banyak koperasi yang sudah tidak aktif lagi.
            Ternyata ilmu ekonomi yang sudah banyak diajarkan maupun dipelajari sejak lama sama saja tidak menambah kecintaan para ekonomi Indonesia untuk membangun perusahaan koperasi, padahal di dalam koperasi itu sendiri terdapat sebuah pelajaran penting yaitu asas kekeluargaan yang secara tidak langsung akan di latih dan diterapkan dalam kehidupan koperasi. Hal ini tidak lain tidak salah karena sejak awal yang diterapkan dalam kehidupan koperasi Indonesia model modelnya adalah bentuk persaingan sempurna bukan bentuk kerjasama sempurna, maka dari itu disinilah terjadinya kekeliruan yang dapat memberikan dampak bagi koperasi Indonesia saat ini. Ada ajaran ilmu ekonomi neoklasik yang menjelaskan bahwa efisiensi tinggi hanya dapat dicapai melalui persaingan sempurna, sebenarnya inilah awal ideologi ilmu ekonomi yang tidak mengajarkan sosiologi ekonomi sebagaimana seperti ajaran seorang bapak ilmu sosiologi ekonomi yaitu ajaran Max Weber, yang sebenarnya ajaran dari seorang bapak ilmu ekonomi adalah untuk lebih mengutamakan keanggotaan yang tidak berdasarkan kekuatan modal tetapi berdasarkan pemilikan usaha betapapun kecilnya. Nah disinilah yang tercermin dalam kehidupan koperasi di Indonesia saat ini, mereka semua anggota koperasi tidak menerapkan ideologi yang benar menurut bapak ilmu ekonomi yaitu Max Weber, tetapi mereka malah menerapkan ideologi yang salah yaitu mengutamakan persaingan sempurna bukan kerjasama sempurna. Padahal yang dibutuhkan saat ini dalam membangun sebuah koperasi itu sendiri adalah sebuah kerjasama team yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan, selain itu juga antara anggota koperasi selain mereka semua bersaing mereka juga membanding-bandingkan modal atapun kepemilikan dari setiap usaha para anggota lainnya, sehingga yang ada di koperasi ini adalah model persaingan dan tidak ada kerjasamanya sama sekali, dan hal itu semua tidak benar meskipun yang dilakukan adalah persaingan sempurna yang semata-mata dijalankan untuk membantu menigkatkan kehidupan koperasi itu sendiri.
            Gambaran yang tepat untuk menggambarkan koperasi Indonesia saat ini adalah koperasi Indonesia saat ini sedang jalan ditempat. Keadaannya tidak maju maupun mundur, bahkan ada yang mengatakan bahwa kondisi koperasi Indonesia saat ini bagaikan pepatah yaitu hidup segan mati tak mau. Sungguh miris memang mendengar kata-kata tersebut dilonatarkan untuk koperasi Indonesia saat ini, hal yang dapat kita lakukan saat ini ya satu-satu nya adalah mengaktifkan kembali beberapa koperasi Indonesia yang dinyatakan sudah tidak aktif lagi. Dengan begitu jumlah koperasi di Indonesia tidak berkurang jumlahnya, meskipun kita belum dapat atau belum mampu mendirikan sebuah perusahaan koperasi kembali tetapi setidaknya kita dapat mempertahankan koperasi yang ada saat ini.
            Perkembangan koperasi di Indonesia dari jaman didirikannya hingga saat ini selalu mengalami pasang surut, koperasi dari jaman dahulu hingga sekarang tidak ada yang tumbuh dengan pesat dalam arti tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar seperti pelaku ekonomi yang besar, padahal pemerintah sudah memberikan berbagai macam bantuan untuk koperasi-koperasi di Indonesia, dan bantuan tersebut seperti kredit program seperti kredit usaha tani, Kkop, pengalihan saham dari perusahaan besar ke koperasi sebesar satu persen, skim program KUK dari bank dan kredit ketahanan pangan yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga paket program dari permodalan nasional madani, terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya sekedar bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar dekopin, yaitu menteri negara urusan koperasi dan PKM (pengusaha kecil menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.
            Tetapi pada kenyataannya koperasi tetap saja tidak maju, karena ada berbagai masalah-masalah yang sedang dihadapi oleh koperasi Indonesia saat ini, yaitu masalah internal dan eksternal, dari mulai permasalahan terhadap SDM sampai dalam permasalahan dalam pengelolaannya itu sendiri.
            Perlu diingatkan kembali bahwasannya koperasi itu adalah merupakan perkumpulan orang atau badan hukum bukan perkumpulan modal, sehingga yang harus dibenahi disini adalah sistem serta manajemen pengelolaannya terhadap para anggota-anggotanya, koperasi hanya akan berhasil jika menejemennya bersifat terbuka serta transparan dan benar-benar partisipatif. Keprihatinan kita atas terjadinya kesenjangan sosial dan ketidakadilan dalam segala bidang kehidupan bangsa, seharusnya merangsang para ilmuan sosial lebih-lebih para ekonom untuk mengadakan kajian mendalam atas tujuan untuk menemukan serta dapat mengendalikan akar-akar permasalahan yang menjadi penyebab lemahnya koperasi Indonesia saat ini.
            Bagi para ekonom khususnya tantangan yang dihahadapi saat ini amat jelas karena justru selama orde baru ekonom dianggap sudah sangat barhasil dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara meyakinkan, sehingga menaikkan status Indonesia dari negara miskin menjadi negara berpendapatan menengah. Krisis mulitidimensi yang disulut krisis moneter dan krisis perbankan yang terjadi tahun 1997 tidak urung kini hanya disebut sebagai krisis ekonomi yang menandakan betapa bidang ekonomi dianggap mencakupi segala bidang sosial dan non-ekonomi lainnya. Inilah alasan lain mengapa ekonom Indonesia mempunyai tugas sangat berat sebagai penganalisis masalah-masalah sosial-ekonomi yang saat ini sedang di hadapkan bangsanya. Di Indonesia koperasi saat ini menjadi salah satu unit ekonomi yang mempunyai perana besar terhadap tujuan dalam memakmurkan negara ini sejak jaman penjajahan hingga sekarang, walaupun di Indonesia perkembangan koperasi maju, namun pada saat ini perkembangan koperasi Indonesia tidak semaju perkembangan koperasi yang terjadi di negara-negara maju lainnya.
            Oleh karena itu kita saat ini harus ikut serta dalam mengembangkan koperasi Indonesia salah satunya dengan cara ikut serta dalam koperasi. Hal ini dapat kita lakukan karena saat ini keberadaan koperasi dapat dengan mudah dijumpai, seperti yang saya jelaskan sebelumnya bahwa koperasi saat ini terdapat di sekolah-sekolah maupun di instalasi perkantoran.
            Yang dapat kita lakukan saat ini sebagai mahasiswa yang aktif serta dalam perkembangan ekonomi di Indonesia adalah membantu untuk mewujudkan kembali tujuan koperasi sebagaimana mestinya. Ya kita mulai saat ini harus menanamkan perilaku yang baik seperti kejujuran dalam berbagai hal, tidak di pungkiri bahwa saat ini yang terjadi permasalahannya tidak lain adalah masalah kejujuran, yang dapat kita lihat saat ini banyak sekali kasus ketidakjujuran atau yang disebut dengan korupsi yang sedang melanda moral para bangsa Indonesia.
            Intinya koperasi saat ini menurut pendapat saya sedang mengalami beberapa masalah yang menyebabkan adanya beberapa koperasi dari jumlah yang aktif saat ini sebagian diantaranya terdapat yang sudah tidak aktif lagi. Serta keadaan koperasi saat ini sangat memprihatinkan sehingga menurut informasi yang saya ketahui bahwasannya dari beberapa koperasi yang tidak aktif saat ini akan di tinjau apabila koperasi tersebut sudah tidak ada pengurusnya maka mau tidak mau koperasi tersebut akan dibubarkan.






            Demikianlah penjelasan menurut pendapat saya tentang wajah koperasi Indonesia saat ini. Apabila terdapat kesalahan saya minta maaf, kritik serta saran yang membangun untuk tulisan ini begitu saya harapkan, terima kasih.