Andai
Aku Jadi Menteri Koperasi
Banyak permasalahan yang terjadi di
koperasi Indonesia saat ini, dan kita butuh pemimpin yang bisa membimbing para
ekonom serta para anggota koperasi agar bisa mewujudkan tujuan koperasi yang sesungguhnya.
Andaikan saya menjadi menteri koperasi Indonesia saya akan berusaha untuk
menyelesaikan serta mengendalikan permasalahan yang saat ini sedang melanda
koperasi di Indonesia. Menteri koperasi pun tak luput dari kesalahan karena
sesungguhnya seorang menteri koperasi itu pun adalah seorang manusia yang tak
memiliki kesempurnaan.
Andaikan saya menjadi menteri
koperasi saya akan memantau terlebih dahulu pada beberapa koperasi yang berada
di Indonesia, serta melakukan pendataan tentang apa saja masalah yang terjadi
di koperasi tersebut, setelah itu saya akan menyusun aturan maupun perencanaan
yang bertujuan untuk membenahi koperasi yang mengalami permasalahan tadi. Dan
saya pun akan berusaha untuk memajukan koperasi Indonesia dengan cara yang
tepat, sehingga dapat meminimalkan permasalahan yang kemungkinan akan terjadi
kembali pada koperasi di Indonesia.
Permasalahan di dalam koperasi
Indonesia terdapat dua jenis yaitu masalah internal dan masalah eksternal,
pertama-tama saya akan menjelaskan hal yang perlu dibenahi untuk menyelesaikan
ataupun mengatasi masalah yang terjadi di dalam koperasi itu sendiri (masalah
internal), andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan mengatur kembali
pengurus yang mengurus koperasi tersebut, karena masalah yang dihadapi adalah
kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas,
dan dengan meneliti masalah yang satu ini andaikan saya menjadi menteri
koperasi saya akan merekrut kembali pengurus koperasi dengan para pemuda-pemudi
Indonesia yang berpendidikan tinggi yang pastinya sudah diberikan penjelasan
terlebih dahulu tentang tata cara untuk mengurus suatu koperasi, dan jangan
lupa juga untuk diberikan himbauan agar selalu bersikap jujur terhadap segala
sesuatu yang terjadi, dan memberikan sanksi kepada siapapun yang telah
melakukan hal ataupun perbuatan yang tidak terpuji seperti KKN. Kebijakan atas
peraturan ini diterapkan pastinya bukan karena koperasi tidak butuh para
pengurus senior yang sudah lanjut usia tetapi hal ini dilakukan dengan maksud
dan tujuan agar koperasi dapat dikendalikan dengan para pemuda-pemudi Indonesia
sekaligus mengajarkan serta melatih mereka untuk melakukan tindakan yang sesuai
dengan kebutuhan ekonomi koperasi Indonesia, disamping itu pun para senior
pengurus yang nantinya sudah tidak menjabat lagi sebagai pengurus koperasi
diharapkan dapat memberikan pelajaran serta bimbingan kepada para pemuda-pemudi
Indonesia yang sedang berjalan mengurus koperasi Indonesia.
Masalah lainnya yaitu para pengurus
koperasi itu sendiri adalah tokoh masyarakat sehingga yang terjadi adalah
terdapat rangkap jabatan, sehingga fokus terhadap pengelolaan koperasi itu
sendiri berkurang. Nah melihat masalah ini yang nantinya akan saya lakukan
untuk menanggulanginya adalah dengan tidak memandang siapapun untuk dapat
menjadi pengurus koperasi, asalkan orang
itu dapat bertindak dengan benar dan tepat bisa saja orang itu menjadi pengurus
koperasi. Dengan ini apabila seorang pengurus melakukan kesalahan maka pihak
pengawasan dapat langsung menegur dan memperingatkannya, tidak seperti yang
telah terjadi saat ini, pengurus koperasi adalah seorang tokoh masyarakat dan
apabila pengurus tersebut melakukan kesalahan maka pihak pengawas enggan untuk
menegurnya karena seorang pengawas itu adalah tokoh masyarakat. Yang saya harapkan
tidak akan ada lagi hal yang terjadi seperti itu di koperasi Indonesia,
andaikan saya menjadi seorang menteri koperasi.
Melihat permasalahan internal
selanjutnya yang terjadi adalah keterbatasan dana untuk melakukan usaha
pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal tekhnologi berkembang sangat pesat,
sehingga hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi. Sehingga mengurangi
kekuatan bersaing koperasi. Dari permasalahan tersebut saya akan membuat
anggaran dana yang bertujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi kekurangan
dana untuk melakukan pemeliharaan fasilitas, dana tersebut datangnya dari kekayaan
milik koperasi itu sendiri, apabila tidak terjadi kecurangan dalam mengelola
koperasi pasti koperasi tersebut tidak akan mengalami permasalahan seperti ini,
kembali lagi kepada pengurus koperasi yang memang harus terus diawasi dan
diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi.
Sehingga koperasi tetap dapat bersaing dengan yang lainnya karena harga pokok
dapat dikendalikan dengan baik.
Meninjau masalah selanjutnya yaitu
administrasi kegiatan-kegiatan yang belum memenuhi standar tertentu sehingga
menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap, melihat seperti itu
saya sebagai menteri koperasi akan melakukan kebijakan untuk menerima setiap
laporan audit keuangan dari administrasi yang terjadi atas kegiatan-kegiatan
pada setiap koperasi, agar mereka para pengurus koperasi selalu melakukan
perhitungan serta pencatatan administrasi sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan sebelumnya, sehingga ketika akan dilakukan pengambilan keputusan
pihak pengurus koperasi mempunyai data-data yang lengkap untuk menjadi dasar
pengambilan keputusan yang tepat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk
menerapkan rasa tanggung jawab kepada para pengurus koperasi terhadap tugasnya
yang harus setiap periode di setorkan kepada menteri koperasi.
Permasalahan selanjutnya yang
menyebutkan bahwa kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi, di
lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi. Masalah ini timbul dari
dalam diri orang tersebut andaikan saya sebagai menteri koperasi pun tidak
banyak yang bisa saya lakukan, tetapi ada satu cara yang bisa memungkinkan bila
menciptakan solidaritas yang tinggi, yaitu anggota yang berhutang kepada
koperasi wajib hukumnya untuk memberikan kontribusi kepada koperasi tersebut,
sehingga ada timbal balik yang dirasakan atau diterima oleh koperasi karena
koperasi telah mengijinkan orang tersebut untuk berhutang kepada koperasi itu.
Kebijakan ini cukup efektif bila diterapkan di dalam koperasi Indonesia, tetapi
pastinya banyak efek sampingnya dari kebijakan ini.
Melihat permasalahan eksternal yang
terjadi di koperasi saat ini yaitu seperti bertambahnya persaingan dari badan
usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh
koperasi. Mengamati masalah seperti itu yang akan saya lakukan adalah membatasi
bidang usaha yang sedang ditangani tersebut, serta dilakukannya pengawasan yang
lebih lagi terhadap bidang usaha yang sedang ditangani koperasi, membatasi disini
bukan berarti koperasi tidak memberikan kebebasan terhadap bidang usaha
tersebut tetapi koperasi selalu memberikan yang terbaik kepada bidang usaha
tersebut agar tidak ada yang badan usaha lain yang secara bebas untuk masuk dan
ikut campur terhadap bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi itu
sendiri.
Selanjutnya tingkat harga yang
cenderung berubah menjadi naik sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak
dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha. Menanggapi
hal seperti ini yang akan saya lakukan adalah membuat kebijakan untuk melakukan
antisipasi yang ditujukan agar dapat menghindari hal seperti tersebut diatas
terjadi kembali, dengan cara tetap mengikuti alur perubahan harga yang terjadi
terhadap harga penjualan barang tetapi diimbangi dengan pemikiran perkiraan
resiko yang akan terjadi, misalnya jika diketahui harga suatu barang naik maka
kita harus melakukan perhitungan terhadap persediaan barang yang siap dijual
dengan menambah sedikit lagi harga jualnya, tetapi jangan sampai harga tersebut
melebihi harga pasarannya, perubahan dalam perhitungan harga jual ini dilakukan
agar nantinya jika barang tersebut habis kita masih bisa membeli kembali barang
tersebut untuk dijual kembali, guna melanjutkan usaha yang telah dijalani.
Kebijakan-kebijakan yang saya
sampaikan di atas merupakan kebijakan berdasarkan melihat beberapa masalah
internal dan masalah eksternal yang terjadi di koperasi pada saat ini. Berbagai
alasan yang mengatakan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju, karena
koperasi Indonesia terlalu dimanja oleh pemerintah, mendengar masalah seperti
ini, andaikan saya menjadi seorang Menteri Koperasi Indonesia saya akan melakukan
kebijakan agar semua bantuan yang diberikan sebelumnya dari pemerintah kepada
koperasi dapat di kembalikan meskipun tidak sepenuhnya dikembalikan, hal ini
ditujukan agar koperasi mempunyai rasa tanggung jawab terhadap bantuan yang diberikan
dari pemerintah, sehingga koperasi tidak bersikap manja dan selalu bergantung
kepada pemerintah lewat bantuan-bantuan segar tersebut.
Andaikan saya menjadi Menteri
koperasi Indonesia tentunya saya menginginkan yang terbaik untuk perkoperasian
Indonesia. Dengan membentuk kebijakan-kebijakan yang tepat agar bisa mengatur
serta mengendalikan jalan koperasi Indonesia untuk menjadi maju, sebagaimana
majunya koperasi di negara-negara maju lainnya.
Permasalahan yang timbul dalam
koperasi Indonesia datang nya tidak lain dari SDM nya yang memang masih harus
memerlukan pengawasan yang ketat agar mereka para pengurus koperasi bisa
bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing. Yang dilakukan sebagai
Menteri koperasi adalah selain membuat kebijakan-kebijakan juga harus tetap
melakukan koreksi terhadap semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para
pengurus koperasi itu sendiri, karena dengan cara itu koperasi Indonesia
terhindar dari masalah-masalah yang terjadi.
Demikianlah pendapat saya yang dapat
saya jelaskan dalam tulisan “Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi” ini. Bila ada
kesalahan saya mohon maaf, kritik serta saran untuk membangun tulisan ini
sangat saya harapkan, terima kasih.