Kamis, 30 April 2015

Laporan Keuangan PT BANK CENTRAL ASIA Tbk

PT BANK CENTRAL ASIA Tbk

1.      Laporan posisi keuangan konsolidasi dan laporan laba rugi tahun 2010-2011








2.      Laporan posisi keuangan konsolidasi dan laporan laba rugi tahun 2012-2013








3.      Laporan posisi keuangan konsolidasi dan laporan laba rugi tahun 2014









Sumber : www.idx.co.id

Jumat, 03 April 2015

Dampak Penyebaran Operasi Multinasional

Dampak Penyebaran Operasi Multinasional

            Operasi multinasional merupakan suatu bisnis berbasis internasional yang berkaitan dengan perdagangan luar negeri atau antar negara. Kegiatan bisnis ini berawal dari masa lampau yang akan terus berlanjut hingga saat ini dan seterusnya. Bisnis internasional mencakup kegiatan ekspor dan impor yang berhubungan dengan transaksi mata uang asing. Begitu pula dengan kegiatan investasi asing langsung, yang menjadi dasar pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk sebuah afiliasi yang dimiliki seutuhnya atau usaha patungan. Operasi multinasional sebagai suatu definisi kegiatan dalam perusahaan multinasional yang berbasis di suatu negara tetapi memiliki kegiatan produksi ataupun pemasaran dengan cabang di negara-negara lain.
      Perusahaan multinasional telah banyak memainkan peranan penting dalam menjalankan kebijakan serta aturan baik di tingkat nasional maupun internasional. Di negara-negara berkembang termasuk Indonesia, hampir setiap aspek dari kehidupan komunitas telah terkena dampak dari operasi multinasional. Perusahaan multinasional memiliki usaha yang tersebar di berbagai negara, ukurannya pun sangat besar, selain itu perusahaan multinasional juga mempunyai kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di berbagai negara. Selain itu perusahaan multinasional juga memiliki kantor pusat yang dijadikan sebagai pusat mengkoordinasi manajemen global.
            Pendirian serta penyebaran perusahaan multinasional memberikan dampak untuk suatu negara yang menjadi tuan rumah bagi usaha tersebut termasuk negara Indonesia, dampak yang diberikan meliputi dampak positif dan dampak negatif.
     Dampak positif pertama, sering disebutkan bahwa adanya perusahaan multinasional memberikan sumbangan positif dalam penanaman modal asing yaitu, peranan dalam mengisi kekosongan ataupun kekurangan pada sumber daya diantaranya tingkat investasi yang ditargetkan dengan jumlah actual berupa tabungan domestik yang dapat dimobilisasikan.
Kedua, pungutan pajak atas keuntungan yang diraih oleh perusahaan multinasional telah ikut serta secara financial dalam kegiatan-kegiatan yang mereka lakukan di dalam negeri, pemerintah berharap bahwa mereka akan dapat turut memobilisasikan sumber-sumber financial dalam rangka membiayai proyek-proyek pembangunan dalam negeri secara lebih baik.
Ketiga, perusahaan nasional tidak hanya menyediakan sumber-sumber financial dan pabrik-pabrik baru saja kepada negara-negara berkembang yang menjadi tuan rumah, tetapi mereka juga menyediakan suatu sumber daya yang dibutuhkan bagi proses pembangunan secara keseluruhan, meliputi pengalaman serta kecakapan manajerial, kemampuan kewirausahaan, yang nantinya dapat dimanifestasikan maupun diajarkan kepada pengusaha-pengusaha domestik.
Keempat, adanya pendirian perusahaan multinasional berguna untuk mendidik paara manajer local agar mengetahui strategi dalam rangka membuat relasi dengan bank-bank luar negeri, serta mencari alternative pasokan sumber daya, serta memperluas jaringan-jarigan pemasran sampai kepada tingkat internasional.
Kelima, perusahaan multinasional membawa pengetahuan serta tekhnologi yang dinilai sangat maju oleh negara berkembang meliputi proses produksi dan juga secara bersamaan memperkenalkan mesin-mesin modern bagi negara yang menjadi tuan rumah yaitu negara berkembang.

            Selain dampak positif ada juga dampak negatif dari adanya perusahaan multinasional bagi negara asal maupun negara yang menjadi tuan rumah, Salvatore menyebutkan paling tidak 6 dampak tersebut di dalam bukunya, yaitu:
Dampak negatif terhadap negara asal :
1.   Hilangnya sejumlah lapangan kerja domestik. Ini karena perusahaan multinasional mengalihkan sebagian modal dan aktivitas bisnisnya ke luar negeri.
2.     Ekspor teknologi, yang oleh sebagian pengamat, secara perlahan-lahan akan melunturkan prioritas teknologi negara asal dan pada akhirnya mengancam perekonomian negara bersangkutan.
3.      Kecenderungan praktik pengalihan harga sehingga mengurangi pemasukan perpajakan
4.      Mempengaruhi kebijakan moneter domestik.
Dampak negatif terhadap negara tuan rumah :
1.  Keengganan cabang perusahaan multinasional untuk mengekspor suatu produk karena negara tersebut bukan mitra dagang negara asalanya.
2.      Mempengaruhi kebijakan moneter negara yang bersangkutan.
3.    Budaya konsumsi yang dibawa perusahaan tersebut bisa mengubah budaya konsumsi konsumen local dan pada akhirnya mematikan unit-unit usaha tradisional.

Dampak negatif yang terjadi akibat adanya perusahaan multinasional harus ditanggulangi, yaitu menurut Nopirin, Ph.D dalam bukunya ekonomi internasional jilid 3 mengungkapkan ada 5 cara dalam pengaturan perusahaan multinasional untuk menghindari efek buruk yang terjadi, yaitu :

1.     Pengaturan tentang masuknya MNC. Pengaturan meliputi penilaian tentang kemungkinan efek suatu perusahaan multinasional di masa yang akan datang terhadap politik dan ekonomi negara yang bersangkutan. Jika penilaian ini menunjukkan kemungkinan yang sangat buruk atau dengan kata lain kerugiannya lebih besar daripada keuntungannya, maka perusahaan multinasional tersebut ditolak kehadirannya.
2.   Penentuan sektor-sektor tertentu yang sudah tertutup untuk investasi asing  atau penentuan pemilikan, sehingga memberi peluang pada wiraswasta local untuk ikut melakukan kegiatan atau mengambil keputusan.
3.    Negara penerima dapat mengatur kegiatan perusahaan multinasional dengan cara membatasi bahan yang diimpor, penentuan harga produk, pengaturan tentang kredit, pemilikan serta pengaturan tentang efeknya terhadap lingkungan.
4.       Negara penerima melakukan pengaturan tentang keuntungan yang boleh dikirimkan kembali ke negara induk.
5.      Negara penerima dapat melakukan nasionalisasi perusahaan multinasional. Biasanya ini adalah tindakan terakhir yang dilakukan suatu negara dan harus dipertimbangkan secara hati-hati karena hal ini dapat melenyapkan minat investor untuk berinvestasi di masa-masa yang akan datang.

Adanya kemunculan perusahaan multinasional merupakan sebagai bentuk pengaruh global pada abad ini dan juga kemunculannya tidak pernah bisa dihindari. Tidak salah kiranya perusahaan multinasional telah memberikan beberapa manfaat bagi negara berkembang yang menjadi tuan rumah terhadap usaha yang didirikannya, serta memberikan kesejahteraan bagi bangsa itu sendiri. Bukan hanya sebatas manfaat saja namun ada beberapa efek atau dampak negatif yang muncul, sehingga menjadi fokus pengaturan bagaimana cara menanggulanginya agar dapat memaksimalkan kesejahteraan rakyat tersebut.

Refferensi :
-http://sigitbim.blogspot.com/
-http://desynatalie.blogspot.com/2015/03/bab-1-akuntansi-internasional_6.html
-https://adinugroho5.wordpress.com/2010/11/18/dampak-dampak-negative-perusahaan-multinasional-mnc-serta-penanggulangannya/