Minggu, 21 Oktober 2012

Andai Aku Jadi Menteri Koperasi


Andai Aku Jadi Menteri Koperasi

            Banyak permasalahan yang terjadi di koperasi Indonesia saat ini, dan kita butuh pemimpin yang bisa membimbing para ekonom serta para anggota koperasi agar bisa mewujudkan tujuan koperasi yang sesungguhnya. Andaikan saya menjadi menteri koperasi Indonesia saya akan berusaha untuk menyelesaikan serta mengendalikan permasalahan yang saat ini sedang melanda koperasi di Indonesia. Menteri koperasi pun tak luput dari kesalahan karena sesungguhnya seorang menteri koperasi itu pun adalah seorang manusia yang tak memiliki kesempurnaan.
            Andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan memantau terlebih dahulu pada beberapa koperasi yang berada di Indonesia, serta melakukan pendataan tentang apa saja masalah yang terjadi di koperasi tersebut, setelah itu saya akan menyusun aturan maupun perencanaan yang bertujuan untuk membenahi koperasi yang mengalami permasalahan tadi. Dan saya pun akan berusaha untuk memajukan koperasi Indonesia dengan cara yang tepat, sehingga dapat meminimalkan permasalahan yang kemungkinan akan terjadi kembali pada koperasi di Indonesia.
            Permasalahan di dalam koperasi Indonesia terdapat dua jenis yaitu masalah internal dan masalah eksternal, pertama-tama saya akan menjelaskan hal yang perlu dibenahi untuk menyelesaikan ataupun mengatasi masalah yang terjadi di dalam koperasi itu sendiri (masalah internal), andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan mengatur kembali pengurus yang mengurus koperasi tersebut, karena masalah yang dihadapi adalah kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas, dan dengan meneliti masalah yang satu ini andaikan saya menjadi menteri koperasi saya akan merekrut kembali pengurus koperasi dengan para pemuda-pemudi Indonesia yang berpendidikan tinggi yang pastinya sudah diberikan penjelasan terlebih dahulu tentang tata cara untuk mengurus suatu koperasi, dan jangan lupa juga untuk diberikan himbauan agar selalu bersikap jujur terhadap segala sesuatu yang terjadi, dan memberikan sanksi kepada siapapun yang telah melakukan hal ataupun perbuatan yang tidak terpuji seperti KKN. Kebijakan atas peraturan ini diterapkan pastinya bukan karena koperasi tidak butuh para pengurus senior yang sudah lanjut usia tetapi hal ini dilakukan dengan maksud dan tujuan agar koperasi dapat dikendalikan dengan para pemuda-pemudi Indonesia sekaligus mengajarkan serta melatih mereka untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi koperasi Indonesia, disamping itu pun para senior pengurus yang nantinya sudah tidak menjabat lagi sebagai pengurus koperasi diharapkan dapat memberikan pelajaran serta bimbingan kepada para pemuda-pemudi Indonesia yang sedang berjalan mengurus koperasi Indonesia.
            Masalah lainnya yaitu para pengurus koperasi itu sendiri adalah tokoh masyarakat sehingga yang terjadi adalah terdapat rangkap jabatan, sehingga fokus terhadap pengelolaan koperasi itu sendiri berkurang. Nah melihat masalah ini yang nantinya akan saya lakukan untuk menanggulanginya adalah dengan tidak memandang siapapun untuk dapat menjadi pengurus koperasi,  asalkan orang itu dapat bertindak dengan benar dan tepat bisa saja orang itu menjadi pengurus koperasi. Dengan ini apabila seorang pengurus melakukan kesalahan maka pihak pengawasan dapat langsung menegur dan memperingatkannya, tidak seperti yang telah terjadi saat ini, pengurus koperasi adalah seorang tokoh masyarakat dan apabila pengurus tersebut melakukan kesalahan maka pihak pengawas enggan untuk menegurnya karena seorang pengawas itu adalah tokoh masyarakat. Yang saya harapkan tidak akan ada lagi hal yang terjadi seperti itu di koperasi Indonesia, andaikan saya menjadi seorang menteri koperasi.
            Melihat permasalahan internal selanjutnya yang terjadi adalah keterbatasan dana untuk melakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal tekhnologi berkembang sangat pesat, sehingga hal ini mengakibatkan harga pokok yang relatif tinggi. Sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi. Dari permasalahan tersebut saya akan membuat anggaran dana yang bertujuan untuk mengantisipasi apabila terjadi kekurangan dana untuk melakukan pemeliharaan fasilitas, dana tersebut datangnya dari kekayaan milik koperasi itu sendiri, apabila tidak terjadi kecurangan dalam mengelola koperasi pasti koperasi tersebut tidak akan mengalami permasalahan seperti ini, kembali lagi kepada pengurus koperasi yang memang harus terus diawasi dan diperhatikan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi. Sehingga koperasi tetap dapat bersaing dengan yang lainnya karena harga pokok dapat dikendalikan dengan baik.
            Meninjau masalah selanjutnya yaitu administrasi kegiatan-kegiatan yang belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap, melihat seperti itu saya sebagai menteri koperasi akan melakukan kebijakan untuk menerima setiap laporan audit keuangan dari administrasi yang terjadi atas kegiatan-kegiatan pada setiap koperasi, agar mereka para pengurus koperasi selalu melakukan perhitungan serta pencatatan administrasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, sehingga ketika akan dilakukan pengambilan keputusan pihak pengurus koperasi mempunyai data-data yang lengkap untuk menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk menerapkan rasa tanggung jawab kepada para pengurus koperasi terhadap tugasnya yang harus setiap periode di setorkan kepada menteri koperasi.
            Permasalahan selanjutnya yang menyebutkan bahwa kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi, di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi. Masalah ini timbul dari dalam diri orang tersebut andaikan saya sebagai menteri koperasi pun tidak banyak yang bisa saya lakukan, tetapi ada satu cara yang bisa memungkinkan bila menciptakan solidaritas yang tinggi, yaitu anggota yang berhutang kepada koperasi wajib hukumnya untuk memberikan kontribusi kepada koperasi tersebut, sehingga ada timbal balik yang dirasakan atau diterima oleh koperasi karena koperasi telah mengijinkan orang tersebut untuk berhutang kepada koperasi itu. Kebijakan ini cukup efektif bila diterapkan di dalam koperasi Indonesia, tetapi pastinya banyak efek sampingnya dari kebijakan ini.
            Melihat permasalahan eksternal yang terjadi di koperasi saat ini yaitu seperti bertambahnya persaingan dari badan usaha lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi. Mengamati masalah seperti itu yang akan saya lakukan adalah membatasi bidang usaha yang sedang ditangani tersebut, serta dilakukannya pengawasan yang lebih lagi terhadap bidang usaha yang sedang ditangani koperasi, membatasi disini bukan berarti koperasi tidak memberikan kebebasan terhadap bidang usaha tersebut tetapi koperasi selalu memberikan yang terbaik kepada bidang usaha tersebut agar tidak ada yang badan usaha lain yang secara bebas untuk masuk dan ikut campur terhadap bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi itu sendiri.
            Selanjutnya tingkat harga yang cenderung berubah menjadi naik sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha. Menanggapi hal seperti ini yang akan saya lakukan adalah membuat kebijakan untuk melakukan antisipasi yang ditujukan agar dapat menghindari hal seperti tersebut diatas terjadi kembali, dengan cara tetap mengikuti alur perubahan harga yang terjadi terhadap harga penjualan barang tetapi diimbangi dengan pemikiran perkiraan resiko yang akan terjadi, misalnya jika diketahui harga suatu barang naik maka kita harus melakukan perhitungan terhadap persediaan barang yang siap dijual dengan menambah sedikit lagi harga jualnya, tetapi jangan sampai harga tersebut melebihi harga pasarannya, perubahan dalam perhitungan harga jual ini dilakukan agar nantinya jika barang tersebut habis kita masih bisa membeli kembali barang tersebut untuk dijual kembali, guna melanjutkan usaha yang telah dijalani.
            Kebijakan-kebijakan yang saya sampaikan di atas merupakan kebijakan berdasarkan melihat beberapa masalah internal dan masalah eksternal yang terjadi di koperasi pada saat ini. Berbagai alasan yang mengatakan mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju, karena koperasi Indonesia terlalu dimanja oleh pemerintah, mendengar masalah seperti ini, andaikan saya menjadi seorang Menteri Koperasi Indonesia saya akan melakukan kebijakan agar semua bantuan yang diberikan sebelumnya dari pemerintah kepada koperasi dapat di kembalikan meskipun tidak sepenuhnya dikembalikan, hal ini ditujukan agar koperasi mempunyai rasa tanggung jawab terhadap bantuan yang diberikan dari pemerintah, sehingga koperasi tidak bersikap manja dan selalu bergantung kepada pemerintah lewat bantuan-bantuan segar tersebut.
            Andaikan saya menjadi Menteri koperasi Indonesia tentunya saya menginginkan yang terbaik untuk perkoperasian Indonesia. Dengan membentuk kebijakan-kebijakan yang tepat agar bisa mengatur serta mengendalikan jalan koperasi Indonesia untuk menjadi maju, sebagaimana majunya koperasi di negara-negara maju lainnya.
            Permasalahan yang timbul dalam koperasi Indonesia datang nya tidak lain dari SDM nya yang memang masih harus memerlukan pengawasan yang ketat agar mereka para pengurus koperasi bisa bertanggung jawab terhadap tugasnya masing-masing. Yang dilakukan sebagai Menteri koperasi adalah selain membuat kebijakan-kebijakan juga harus tetap melakukan koreksi terhadap semua kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pengurus koperasi itu sendiri, karena dengan cara itu koperasi Indonesia terhindar dari masalah-masalah yang terjadi.


            Demikianlah pendapat saya yang dapat saya jelaskan dalam tulisan “Andai Aku Menjadi Menteri Koperasi” ini. Bila ada kesalahan saya mohon maaf, kritik serta saran untuk membangun tulisan ini sangat saya harapkan, terima kasih.


            

Tidak ada komentar:

Posting Komentar