Hubungan
Antara Hukum Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat
Dalam tulisan kali ini saya akan
mencoba untuk menjelaskan tentang hubungan antara hukum ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan merupakan hal yang selalu diinginkan
serta diharapkan oleh setiap orang, tentunya dengan suatu proses melalui hukum
ekonomi lah yang merupakan satu dari berbagai hal yang akan mewujudkan
kesejahteraan pada suatu masyarakat. Kesejahteraan masyarakat merupakan salah
satu tujuan dari diadakannya hukum ekonomi, oleh karena itu hukum ekonomi
dengan kesejahteraan masyarakat mempunyai suatu hubungan tersendiri. Tidak
hanya dengan hukum ekonomi saja yang akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat
di samping itu pun harus adanya dukungan dari para pemerintah untuk mengatur
semuanya sehingga dapat tersusun sedemikian rupa.
Kesejahteraan masyarakat itu dapat
dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantanranya yaitu faktor intern maupun
faktor ekstern, di mana faktor intern itu datangnya dari dalam seperti peran
dari masyarakat itu sendiri untuk mendukung supaya mendapatkan kesejahteraan,
kemudian faktor ekstern, faktor ekstern itu datangnya dari luar seperti peran
pemerintah dalam membantu untuk mewujudkan kesejahteraan para masyarakatnya.
Untuk membahas lebih mendalam lagi
tentang hubungan antara hukum ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, saya akan
mencoba untuk menjelaskan tentang hukum ekonomi, apa yang dimaksud dengan hukum
ekonomi? hukum ekonomi merupakan suatu hubungan sebab akibat yang saling
berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan ekonomi sehari-hari
dimasyarakat. Selain kesejahteraan masyarakat, hukum ekonomi putn memeliki
beberapa tujuan lain seperti ; menjamin berfungsinya mekanisme pasar secara
efisien dan lancar, melindungi berbagai jenis usaha khususnya jenis Usaha Kecil
Menengah (UKM), membantu memperbaiki sistem keuangan serta sistem perbankan,
memberikan perlindungan terhadap pelaku ekonomi dalam menjalankan kegiatannya.
Peran hukum ekonomi di masyarakat
itu sebagai suatu fungsi yang memfasilitaskan semua kegiatan ekonomi serta
perdagangan dalam kehidupan masyarakat, di mana semua ini dikemukakan untuk
mencapai kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Hukum ekonomi dalam hal ini
adalah hukum pidana yang akan merangkul semua aktivitas ekonomi dalam
masyarakat, sehingga hukum pidana dalam ekonomi akan mencegah serta memberikan
pengawasan yang lebih terhadap perilaku-perilaku menyimpang yang nantinya akan
terjadi dalam kegiatan perekonomian, di mana perilaku menyimpang tersebut akan
merugikan sebagian atau seluruh masyarakat dalam melaksanakan aktivitas ekonomi
sehari-hari. Dengan adanya hukum pidana ini dapat diharapkan supaya tidak
adanya lagi penyimpangan-penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat, serta
dapat mendorong tercapainya kesejahteraan masyarakat sebagai mana tujuan dari
diadakannya hukum ekonomi.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
para masyarakat yang dijadikan sebagai aktivitas sehari-hari merupakan tujuan
untuk terpenuhinya semua kebutuhan dan kesejahteraan dalam diri masyarakat
tersebut, sehingga semua orang yang hidup dalam dunia ini melakukan aktivitas
ekonomi. Melihat tujuan dari seluruh masyarakat melakukan aktivitas ekonomi
adalah untuk mencapai kesejahteraan dalam hidupnya, maka muncullah hukum
ekonomi yang nantinya akan membantu para masyarakat dalam melaksanakan
aktivitas nya sehari-hari. Di mana dalam hal ini peranan hukum ekonomi telah
mempunyai suatu peranan yang penting pula dalam membantu masyarakat.
Hukum ekonomi pun yang diberlakukan
dalam aktivitas perekonomian masyarakat harus mempunya kekuatan super, agar
dapat membasmi semua perilaku yang tidak sesuai dengan peraturan. Dengan adanya
hukum ekonomi yang kuat kesejahteraan dalam masyarakat akan menjadi lebih mudah
untuk didapatkan, sebaliknya jika hukum ekonominya lemah maka akan sangat sulit
untuk mencapai kesejahteraan tersebut.
Untuk membantu bekerjanya hukum
ekonomi, dalam hal ini hukum ekonomi merupakan hal yang tidak dapat bekerja
sendiri tanpa adanya peranan pemerintah di dalamnya. Lalu apa yang akan
dilakukan pemerintah? pemerintah akan terus mengawasi berjalannya hukum ekonomi
serta akan menjalankan hukum ekonomi tersebut sebagaimana mestinya dalam
mengontrol semua kegiatan-kegiatan ekonomi dalam masyarakat.
Adapun beberapa langkah kebijakan
pemerintah yang bertujuan untuk membantu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Pertama, melakukan peningkatan kesejahteran untuk masyarakat kurang mampu,
dalam hal ini yang perlu diperhatikan adalah mendahulukan masyarakat kurang
mampu dibandingakn dengan masyarakat yang sudah berkecukupan, realisasinya
dalam hal ini dapat diwujudkan dalam pembagian subsidi, pemerintah dapat
memberikan mereka para masyarakat kurang mampu sebuah perhatian lebih serta
bimbingan yang akan menuntun mereka ke arah kesejahteraan.
Selanjutnya yang perlu dilakukan
oleh pemerintah adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia, sumber daya
manusia inilah yang merupakan hal paling penting dalam mewujudkan kesejahteraan
masyarakat. Peningkatan jumlah sumber daya manusia yang terus bertambah tanpa
dibarengi dengan peningkatan kualitas diri, mereka tidak akan bisa untuk
mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah akan
memberikan motivasi kepada mereka untuk dapat menambah kualitas pada diri
mereka masing-masing, sehingga dengan adanya kualitas pada diri mereka tentunya
mereka akan dengan mudah berinovasi serta mendapatkan pekerjaan yang semesetinya
mereka dapatkan, dengan tercapainya hal itu maka dengan mudahnya mereka dapat
mewujudkan kesejahteraan dalam hidupnya.
Kemudian hal yang perlu dilakukan
oleh pemerintah yaitu melakukan pemantapan reformasi birokrasi dan hukum, serta
malakukan pemantapan demokrasi dan keamanan nasional. Di samping itu pemerintah
pun harus melakukan penguatan perekonomian domestik yang berdaya saing dengan
dukungan pembangunan pertanian, infrastruktur maupun energi. Tidak lupa juga
pemeritah harus tetap memperhatikan sumber daya alam, dalam hal ini pemerintah
harus melakukan peningkatan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
Dengan semua
langkah kebijakan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat
hukum ekonomi yang ditetapkan, serta dukungan dari para masyarakat, maka
kesejahteraan masyarakat dapat dengan mudah dicapai.
Sekian penjelasan dari
saya mengenai “Hubungan Antara Hukum Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat”
kurang lebihnya saya mohon maaf apabila ada pendapat saya yang tidak sesuai,
kritik dan saran sangat saya harapkan untuk membangun tulisan saya, terima
kasih J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar