MANAGEMENT
SUMBER DAYA MANUSIA
PENGERTIAN
Manajeman
sumber daya manusia adalah suatu ilmu yang memplajari tentang cara – cara
memaksimalkan sumber daya yang ada pada individu secara efisien dan efektif
untuk mencapai tujuan dari suatu perusahaan.Manajemen sumber daya manusia juga
menyangkut desain dan implementasi sistem perencanaan, penyusunan karyawan,
pengembangan karyawan, pengelolaan karier, evaluasi kinerja, kompensasi
karyawan dan hubungan ketenagakerjaan yang baik. Manajemen sumber daya manusia
melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang mempengaruhi secara
langsung sumber daya manusianya.
Sumber
daya manusia adalah manajemen istilah modern relatif, diciptakan pada awal
tahun 1960-an – kemanusiaan terjadi pergeseran sebagai manusia datang hak atas
cahaya terang selama Vietnam. Era ketika Asal-usul fungsi muncul dalam
organisasi yang memperkenalkan kesejahteraan manajemen praktik dan juga yang
mengadopsi prinsip-prinsip ‘manajemen ilmiah’. Dari istilah-istilah ini muncul
sebagian besar kegiatan manajemen administrasi, koordinasi berbagai proses
pekerja terkait dan mulai dikenal, dalam waktu sebagai ‘personil fungsi’
tersebut. Sumber daya manusia semakin menjadi nama yang lebih biasa untuk
fungsi ini, dalam contoh pertama di Amerika Serikat serta perusahaan-perusahaan
multinasional atau internasional, mencerminkan adopsi yang lebih kuantitatif
serta pendekatan strategis untuk manajemen tenaga kerja, dituntut oleh
manajemen perusahaan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif, memanfaatkan
pekerja terampil dan sangat terampil terbatas.
Macam-macam
sumber daya manusia
Manusia
memiliki akal, budi dan pikiran yang tidak dimiliki oleh tumbuhan maupun hewan.
Meskipun paling tinggi derajatnya, namun dalam ekosistem, manusia juga
berinteraksi dengan lingkungannya, mempengaruhi dan dipengaruhi lingkungannya
sehingga termasuk dalam salah satu faktor saling ketergantungan.
Sumber daya manusia dibagi menjadi dua, yaitu :
v Manusia
sebagai sumber daya fisik
Dengan energi yang
tersimpan dalam ototnya, manusia dapat bekerja dalam berbagai bidang, antara
lain: bidang perindustrian, transportasi, perkebunan, perikanan, perhutanan,
dan peternakan.
v Manusia
sebagai sumber daya mental
Kemampuan berpikir
manusia merupakan suatu sumber daya alam yang sangat penting, karena berfikir
merupakan landasan utama bagi kebudayaan. Manusia sebagai makhluk hidup
berbudaya, mampu mengolah sumber daya alam untuk kepentingan hidupnya dan mampu
mengubah keadaan sumber daya alam berkat kemajuan ilmu dan teknologinya. Dengan
akal dan budinya, manusia menggunakan sumber daya alam dengan penuh
kebijaksanaan. Oleh karena itu, manusia tidak dilihat hanya sebagai sumber
energi, tapi yang terutama ialah sebagai sumber daya cipta (sumber daya mental)
yang sangat penting bagi perkembangan kebudayaan manusia.
Dalam
melakukan perencanaan tenaga kerja kita perlu memperhatikan berbagai aspek,
yaitu :
1.
Macam-macam kegiatan yang akan dilakukan pada masa mendatang.
2.
Jumlah dan mutu karyawan yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan
itu.
3.
Rencana, mutasi, promosi dan pension karyawan.
Setelah memiliki
rencana jumlah dan mutu tenaga kerja perlu dipikirkan cara pengadaannya. Pada
dasarnya ada dua alternatif utama dalam pengadaan tenaga kerja. Alternatif
pertama adalah mencarinya di pasar tenaga kerja, dan alternatif kedua adalah
mempromosikan orang-orang tertentu.
Perekrutan, Penyeleksian, dan Orientasi
I. Perekrutan
Rekrutmen
merupakan suatu kegiatan untuk mencari sebanyak-banyaknya calon tenaga kerja
yang sesuai dengan lowongan yang tersedia. Sumber-sumber dimana terdapatnya
calon karyawan tersebut dapat diperoleh melalui macam-macam sumber, misalnya
lembaga pendidikan, Departemen Tenaga Kerja, biro-biro konsultan, iklan di
media massa dan tenaga kerja dari dalam organisasi sendiri.
Prinsip-prinsip
rekrutmen
a).
Mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan
untuk mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat :
1.
Analisis pekerjaan,
2.
Deskripsi pekerjaan, dan
3.
Spesifikasi pekerjaan.
b).
Jumlah karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia untuk
mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan :
1.
Peramalan kebutuhan tenaga kerja, dan
2.
Analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja (work force analysis)
c).
Biaya yang diperlukan diminimalkan.
d).
Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
e).
fleksibility
f).
Pertimbangan-pertimbangan hukum.
II. Penyeleksian
Seleksi adalah kegiatan dalam manajemen
SDM yang dilakukan setelah proses rekrutmen selesai dilaksanakan. Hal ini
berarti telah terkumpul sejumlah pelamar yang memenuhi syarat untuk kemudian
dipilih mana yang dapat ditetapkan sebagai karyawan dalam suatu perusahaan.
Proses
seleksi adalah langkah-langkah yang harus dilalui oleh para pelamar sampai akhirnya
memperoleh keputusan ia diterima atau ditolak sebagai karyawan baru. Proses
tersebut pada umumnya meliputi evaluasi persyaratan, testing, wawancara, ujian
fisik. Dalam proses seleksi itu dipakai berbagai macam jenis dalam mengevaluasi
persyaratan dan terutama untuk testing.
•
Proses seleksi pada dasarnya merupakan usaha yang sistematis yang dilakukan
guna lebih menjamin bahwa mereka yang diterima adalah yang dianggap paling
cepat, baik dengan kriteria yang telah ditetapkan ataupun jumlah yang dibutuhkan
•
Tes bakat dan kemampuan
•
Tes kesehatan, dan
•
Wawancara
Setelah
proses seleksi selesai, para pelamar yang diterima diangkat menjadi pegawai.
Selanjutnya diperlukan proses orientasi. Proses orientasi ini dimaksudkan untuk
memperkenalkan pegawai baru kepada situasi kerja dan kelompok kerjanya yang
baru. Jadi kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi, yaitu proses
pemahaman sikap, standar, nilai, dan pola perilaku yang baru.
Dale
Timpe (1989), menegaskan bahwasannya ciri-ciri pegawai yang produktif adalah :
1.
Cerdas dan dapat belajar dengan relatif lebih cepat.
2.
Kompeten secara professional.
3.
Kreatif dan inovatif.
4.
Memahami pekerjaan.
5.
Belajar dengan ‘cerdik’, menggunakan logika, efisien, tidak mudah macet dalam
pekerjaan.
6.
Selalu mencari perbaikan-perbaikan.
7.
Dianggap bernilai oleh atasannya.
8.
Selalu meningkatkan diri.
Hasil
test seorang calon karyawan dikatakan valid, bila skornya tinggi dan kenyataan
dilapangan memang sesuai. Metode seleksi mungkin saja dapat dipercaya tetapi
tidak valid, namun metode seleksi yang tidak dapat dipercaya tentu saja tidak
akan valid.
Beberapa
instrument yang dapat digunakan dalam seleksi, yaitu :
•
Surat-surat rekomendasi
•
Surat lamaran
•
Tes kemampuan (Test Potensi Akademik : TPA)
•
Tes kepribadian
•
Tes psikologi
•
Wawancara
•
Assessment center
•
Drug test
•
Honesty test
• Handwriting analysis
III.
Orientasi
Program
pelatihan (training) bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai
keterampilan dan teknik pelaksanaan kerja tertentu untuk kebutuhan sekarang,
sedangkan pengembangan bertujuan untuk menyiapkan pegawainya siap memangku
jabatan tertentu di masa yang akan datang. Pengembangan bersifat lebih luas
karena menyangkut banyak aspek, seperti peningkatan dalam keilmuan,
pengetahuan, kemampuan, sikap, dan kepribadian. Program latihan dan
pengembangan bertujuan antara lain untuk menutupi ‘gap’ antara kecakapan
karyawan dengan permintaan jabatan, selain itu juga untuk meningkatkan
efesiensi dan efektivitas kerja karyawan dalam mencapai sasaran kerja.
Untuk
melaksanakan program pelatihan dan pengembangan, manajemen hendaknya melakukan
analisis tentang kebutuhan, tujuan, sasaran, serta isi dan prinsip belajar
terlebih dahulu agar pelaksanaan program pelatihan tidaklah sia-sia. Agar
prinsip belajar menjadi pedoman cara belajar, program hendaknya bersifat
partisipatif, relevan, memungkinkan terjadinya pemindahan keahlian serta
memberikan feedback tentang kemajuan peserta pelatihan.
Pelatihan
dapat terlaksana disebabkan oleh banyak hal yang menurut Barry (1994) karena
adanya :
•
Perubahan staf
•
Perubahan teknologi
•
Perubahan pekerjaan
•
Perubahan peraturan hukum
•
Perkembangan ekonomi
•
Pola baru pekerjaan
•
Tekanan pasar
•
Kebijakan sosial
•
Aspirasi pegawai
•
Variasi kinerja
•
Kesamaan dalam kesempatan
Rekrutmen
dan seleksi termasuk fungsi-fungsi MSDM yang mempunyai peranan strategis dalam
mempersiapkan dan menyediakan sumber daya manusia yang sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan sebagaimana ditetapkan dalam analisis pekerjaan khususnya deskripsi dan
spesifikasi. Kedua kegiatan tersebut didahului oleh kegiatan analisis pekerjaan
dan perencanaan sumber daya manusia. Hal ini berarti bahwa kegiatan rekrutmen
dan seleksi harus didasarkan pada suatu kebutuhan yang dialami organisasi, baik
dalam fisik maupun dari segi kemampuan dan keterampilan. Pelaksanaan kedua
kegiatan tersebut secara wajar dan dikerjakan sesuai dengan prinsip-prinsip
manajemen yang baik, akan dapat mencegah suatu organisasi akan mengalami
surplus pegawai.
Penataan
seleksi dan rekrutmen yang lebih baik juga mempunyai dampak yang besar terhadap
pelaksanaan fungsi-fungsi SDM lainnya, seperti orientasi dan penempatan,
latihan dan pengembangan, perencanaan dan pengembangan karier, evaluasi
kinerja, kompensasi.
Perkembangan
Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber
Daya Manusia (SDM) adalah kerangka kerja untuk membantu karyawan mengembangkan
pengetahuan mereka pribadi dan organisasi keterampilan, dan kemampuan. Human
Resource Development includes such opportunities as employee training, employee
career development, performance management and development, coaching ,
mentoring , succession planning , key employee identification, tuition
assistance , and organization development. Pengembangan Sumber Daya Manusia
termasuk kesempatan seperti pelatihan karyawan, pengembangan karir karyawan,
manajemen kinerja dan pengembangan, pelatihan , mentoring , perencanaan suksesi
, identifikasi karyawan kunci, bantuan uang sekolah , dan pengembangan
organisasi.
Perkembangan sumber
daya manusia revulusi industry abad ke 20 dan revolusi teknologi abad ke 19
mengubah makna tenaga kerja itu sendiri, dimana kebanggaan hasil kerjanya
menjadi berkurang.
Akibat revolusi
industry dan teknologi terhadap tenaga kerja adalah :
1.
Berkembangnya spesialisasi, secara ekonomis menguntungkan, hasil kerjanya lebih
banyak dan orang akan ahli dalam bidangnya.
2.
Hambatan pengembangan diri, bagi kelompok tertentu secara sosiologis disebut
block of mobility (sekat-sekat mobilitas masyarakat)
3.
Perubahan yang terus menerus, merugikan tenaga kerja dengan perubahan bidang
industry dan teknologi
Pemanfaatan sumber
tenaga kerja dan kompensasi
Program
kompensasi karyawan dirancang :
1.
Menarik karyawan yang berpenampilan menarik kedalam organisasi.
2.
Memotifasi karyawan mencapai prestasi unggul.
3.
Mencapai masa dinas yang panjang
Sesuai
fungsinya, didalam perusahaan ada dua macem tenaga kerja :
1.
Tenaga kerja Eksekutif, mengambil keputusan dan melaksanakan fungsi organic
manajemen.
2.
Tenaga Operatif, tenaga terampil, menguasai pekerjaan, sehingga tugas dapat
dilaksanakan dengan baik.
Ada tiga tenaga
terampil :
-
Tenaga terampil (skilled labor)
-
Tenaga setengah terampil (semi skilled labor)
-
Tenaga tidak terampil (unskilled labor)
Penentuan jumlah tenaga
kerja meliputi dua hal pokok :
1.
Analisis beban kerja , meliputi : peramalan penjualan (sales forecast) ,
penyusunan jadwal waktu kerja dan penentuan jumlah tenaga kerja untuk membuat
satu unit barang.
2.
Analisis tenaga kerja, menghitung jumlah tenaga kerja yang sesungguhnya dapat
tersedia pada satu periode
Hubungan perburuhan
Hubungan
Perburuhan adalah hubungan antara unsur – unsur dalam produksi yaitu buruh,
pengusaha dan pemerintah, yang didasarkan pada nilai – nilai yang terkandung
dalam Pancasila, inti dari pola hubungan perburuhan Pancasila adalah bahwa
setiap perselisihan perburuhan yang terjadi harus diupayakan diselesaikan
melalui musyawarah untuk mufakat.
Hubungan perburuhan
pancasila , agar setiap persoalan antara buruh dan manajemen diselesaikan
dengan musyawarah dan mufakat.
Bila
terjadi ketidaksepakatan , buruh punya senjata yang dapat digunakan :
a.
Boikot
b.
Pemogokan
c.
Penghasutan
d.
Memperlambat kerja
Untuk mencapai tujuan
tersebut, ada tiga asas yang digunakan yaitu :
1.Asas
Partner in Production
Dimana
buruh dan pengusaha mempunyai kepentingan yang sama untuk meningkatkan
kesejahteraan buruh mampu meningkatkan hasil usaha/ produksi. Hal ini tercermin
dalam system ci-determination.
2.Asas
Partner in Profit
Hasil
yang dicapai perusahaan itu seharusnya bukan untuk dinikmati oleh pengusaha
saja, tetapi harus dinikmati oleh buruh yang turut serta dalam mencapai hasil
produksi tersebut.
3.Asas
Partner in Responsibility
Dimana
buruh dan pengusaha memiliki tanggung jawab untuk bersama – sama meningkatakan
hasil produksi. Rasa tanggung jawab kedua belah pihak ini akan mendorong hasil
produksi yang meningkat lagi.
Untuk
mengeoperasikan Hubungan Perburuhan Pancasila tersebut, telah ditetapkan
berbagai sarana yaitu :
•Lembaga
Bipartite / Tripartite
Melalui Lembaga
Bipartite/Tripartite, setiap perselisihan yang terjadi dapat diselesaikan
secara musyawarah untuk mufakat. Penyelesaian perselisihan melalui Lembaga
Bipartite berarti penyelesaian yang dilaksanakan melalui dua pihak,yaitu Buruh
dan Pengusaha (secara intern). Penyelesaian melalui lembaga Tripartite berarti
mengundang pihak pemerintah untuk ikut serta menyelesaikan perselisihan yang
terjadi secara musyawarah untuk mufakat.
•Kesepakatan Kerja
Bersama (Perjanjian Perburuhan)
Melalui perjanjian
perburuhan para pihak yang terkait dalam phubungan kerja mengetahui secara
jelas apa yang menjadi hak dan kewajibannya sehingga dengan demikian dapat
diharapkan mencegah timbulnya perselisihan.
•Peradilan Perburuhan
Melalui peradilan
perburuhan, setiap perselisihan yang timbul dapat diselesaikan secara damai,
sehingga kemungkinan untuk mogok / lock-out dapat dicegah sedini mungkin.
•Peraturan Perundang –
undangan Perburuhan
Peraturan perundang –
undangan perburuhan mutlakdiperlukan dan harus dapat mengakomodasi semua
kepentingan pekerja maupun pengusaha, sehingga dengan demikian kepastian hokum
dapat tercipta dan dapat mengurangi terjadinya perselisihan perburuhan yang
dapat menimbulkan tindakan mogok/lock-out.
•Masalah khusus yang
harus diperhatikan yaitu masalah upah dan masalah pemogokan.
Melalui penanganan /
pengaturan masalah pengupahan secara memadai, akan mengurangi timbulnya
perselisihan peruruhan yang berkaitan dengan masalah upah. Demikian pula
masalaah pemogokan yang pada hakekatnya merupakan penyelesaian perselisihan
pekerja secara tidak damai, sedapat mungkin dihindari dengan mengutamakan
musyawarah untuk mufakat.
Mengapa
pekerja mendirikan serikat pekerja?
Serikat pekerja adalah
organisasi demokratis yang berkesinambungan dan permanen
dibentuk secara
sukarela dari, oleh dan untuk pekerja sebagai maksud untuk mrlindungi dan
membela apa yang menjadi hak dari para pekerja, Memperbaiki kondisi – kondisi
dan syarat – syarat kerja melalui perjanjian kerja bersama dengan
manajemen/pengusaha, Melindungi dan membela pekerja beserta keluarganya akan
keadaan sosial dimana mereka mengalami kondisi sakit, kehilangan dan tanpa
kerja (PHK), Mengupayakan agar manajemen/pengusaha mendengarkan dan
mempertimbangkan suara atau pendapat serikat pekerja sebelum membuat keputusan.
Cara membentuk serikat
pekerja
Sesuai pasal 5 UU No.
21 Tahun 2000, sebuah serikat pekerja dapat dibentuk oleh minimal 10 orang
karyawan di suatu perusahaan. Dalam undang-undang yang sama disebutkan bahwa
pembentukan serikat pekerja ini tidak diperbolehkan adanya campur tangan dari
perusahaan, pemerintah, partai politik, atau pihak manapun juga. Serikat
pekerja juga harus memiliki anggaran dasar yang meliputi :
v nama
dan lambang
v dasar
negara, asas, dan tujuan
v tanggal
pendirian
v tempat
kedudukan
v keanggotaan
dan kepengurusan
v sumber
dan pertanggungjawaban keuangan
v ketentuan
perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga
Perserikatan
saat ini
Tipe-tipe serikat karyawan :
a.
Craft Unions
Anggotanya
karyawan yang punya keterampilan yang sama seperti tukang kayu.
b.
Industrial Unions
Dibentuk
berdasarkan lokasi pekerjaan yang sama, serikat ini terdiri dari pekerja yang
tidak berketerampilan maupun dalam perusahaan atau industry tertentu .
c.
Mixed Unions
Mencakup
pekerja terampil , tidak terampil dan setengah terampil dari suatu local
tertentu tidak memandang dari industry mana.
Contoh : PERSATUAN
PEKERJA DAN PEMANTAU FARMASI INDONESIA (PPPFI) telah terdaftar sebagai
Organisasi Kemasyarakatan yang legal dan resmi di Departemen Dalam Negeri dengan
SKT Nomor 107/D.III.3/X/2008. Hal ini tentukannya merupakan respon yang baik
sebagai tindaklanjut dari Surat Permohonan Nomor :018/DPP-PPPFI-DKBP/V/2008
tanggal 05 Mei 2008, yang telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP)
Dengan disyahkannya
PPPFI sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang beroperasi diseluruh wilayah
Indonesia, maka sekarang adalah tugas kita semua untuk mensukseskan Organiasi
ini dengan peran aktif dan kerjasama kita sehingga cita-cita luhur organisasi
sesuai dengan VISI dan MISI PPPFI yang tertuang dalam lipar pilar utama yaitu :
•
Memberikan payung hukum kepada seluruh Anggota
•
Meningkatkan Kesejahteraan Anggota
•
Membantu Mewujudkan Masyarakat yang Sehat
•
Mengabdi kepada Negara melalui peran Sosial
•
Meningkatkan kwalitas produk Farmasi & Nutrisi melalui Pemantauan
Hukum-hukum yang mengatur hubungan
antara tenaga kerja dan manajer
Ada
tiga perjanjian kerja bersama , yaitu :
a.
Closed Shop Agreement
Hanya
berlaku bagi pekerja yang telah bergabung menjadi anggota serikat (persatuan).
b.
Union Shop Ageement
Mengharuskan
para pekerja untuk menjadi anggota serikat untuk periode waktu tertentu.
c.
Open Shop Agreement
Memberikan
kebebasan pekerja untuk menjadi atau tidak anggota serikat kerja.
Terimakasih saya
ucapkan untuk bapak/ibu pengarang buku dan pemilik blog ataupun web
yang telah saya kutip kata-katanya untuk membuat portofolio ini.
Sumber
:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar