Rabu, 03 April 2013

Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia


Bagaimana Membenahi Hukum Ekonomi di Indonesia
(Agar Investor Asing Mau Menanamkan Modalnya)

            Saat ini suatu sistem ekonomi telah menjadi suatu tolak ukur dari kemajuan suatu negara, negara tersebut bisa dikatakan maju karena dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi negara tersebut yang baik. Sistem ekonomi itu sendiri tidak lepas dari hukum yang mengaturnya, lalu bagaimana dengan kondisi hukum ekonomi di negara kita ini yaitu negara Indonesia?
            Dalam kesempatan ini saya akan mencoba untuk menjelaskan sedikit tentang masalah ini sesuai dengan pengetahuan yang saya dapatkan, sebelumya menurut pendapat saya hukum ekonomi itu sendiri merupakan hukum yang mengatur tentang peristiwa mengenai sejumlah kegiatan perekonomian suatu negara baik dalam kegiatan ekonomi sehari-hari maupun kegiatan ekonomi secara keseluruhan, jadi bisa dikatakan juga bahwasannya hukum ekonomi merupakan suatu hubungan sebabakibat atau juga dapat disebut pertalian peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu sama lain dalam kehidupan ekonomi baik dalam keseharian maupun dalam keseluruhan.
            Selanjutnya tujuan dari hukum ekonomi tersebut adalah untuk membatasi kegiatan ekonomi yang berlangsung di masyarakat agar tetap terjaga serta terarah dengan baik, serta tidak menjadi suatu ketimpangan atau adanya pihak-pihak yang rugi maupun untung. Selain itu tujuan lainnya dari hukum ekonomi adalah untuk mengatur agar pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik. Di Indonesia sendiri telah mempunyai banyak sekali peraturan undang-undang mengenai hukum ekonomi.
            Saat ini pertumbuhan ekonomi khususnya di negara kita ini di negara Indonesia bisa dikatakan sedang tidak dalam kondisi stabil, mengapa tidak stabil? karena kondisi perekonomianya terkadang bisa melemah namun tiba-tiba bisa meningkat dengan tinggi. Melihat kondisi yang pernah terjadi seperti itu, yang mempengaruhinya itu adalah adanya investor asing yang menanamkan modalnya di negara kita Indonesia, adanya penanaman modal inilah yang sangat memberikan dampak positif untuk perkembangan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, melalui apa dampak positifnya? dampak positifnya yaitu melalui bertambahnya modal pembangunan negara, bertambahnya nilai devisa negara, banyaknya penyerapan tenaga kerja, serta adanya permintaan fluktuasi bunga yang tinggi.
            Negara kita sendiri saat ini merupakan salah satu dari negara di Asia yang dapat dinyatakan bahwa daya tarik bagi para investor asing nya masih dalam keadaan baik, namun untuk hal persaingan Indonesia masih dikatakan “kalah”, karena banyak hal yang menyebabkan Indonesia dianggap seperti itu, hal ini dapat terjadi karena masih adanya keraguan dari para investor asing untuk menanamkan modalnya. Lalu apa yang menyebabkan para investor asing tersebut masih ragu untuk menanamkan modalnya di negara ini? saya akan mencoba untuk memaparkannya di sini, menurut pendapat saya keraguan yang timbul pada mereka (investor asing) dikarenakan Indonesia saat ini masih memiliki sistem hukum ekonomi yang lemah mengenai masalah pada investor asing, contohnya yang sudah pernah terjadi adalah peristiwa dimana para investor asing mengalami penipuan tentang perjanjian yang sebelumnya sudah disepakati namun mereka tidak mendapatkan haknya yang sesuai. Melihat peristiwa tersebut dapat saya simpulkan bahwasannya pemerintah harus dengan tegas membuat kebijakan mengenai peraturan yang membahas tentang perlindungan terhadap para investor asing, karena kita dapat mewujudkan pertumbuhan perekonomian yang bagus berkat para investor asing yang telah menanamkan modalnya untuk kita.
            Selanjutnya, sistem impor-ekspor yang masih belum berjalan dengan baik membuat para investor asing merasa tidak nyaman untuk memberikan modalnya, karena mereka  memandang bahwasannya Indonesia bukan tempat yang baik untuk menanamkan modalnya, mengapa mereka berkesimpulan seperti itu? karena mereka hanya melihat dari sisi impor-ekspor negara kita, apabila sistem ekonomi Indonesia sudah baik dalam hal impor-ekspor nya serta dari semua sisi, maka mereka pun akan mengatakan bahwasannya negara kita telah menjadi negara yang baik sistem perekonomiannya serta mereka juga akan menganggap Indonesia mempunyai lahan kesempatan yang baik untuk menanamkan modalnya.
            Hal lain yang membuat investor asing mengurungkan niatnya untuk menanamkan modalnya untuk Indonesia adalah sistem pasar Indonesia dan tingkat suku bunga. Kedua hal tersebut mempengaruhi tersendatnya niat penanaman modal dari investor asing, mengapa? karena jika sistem pasar indonesia dikatakan sangat baik oleh mereka maka tentu saja mereka menganggap semua kegiatan ekonominya baik, sehingga jika para investor asing tersebut menanamkan modalnya ke Indonesia maka investasi tersebut dapat berjalan dengan baik dan mereka akan cepat memperoleh keuntungan. Begitu juga dengan besarnya tingkat bunga bank, tingakt bunga bank yang lebih tinggi akan sangat mempengaruhi investor asing untuk lebih memilih menyimpan uang di bank, dibandingkan untuk diinvestasikan.
            Terlepas dari permasalahan di atas, maka masih banyak yang perlu di perhatikan serta dibenahi, apa yang perlu dibanahi di sini? yang perlu dibanahi saat ini adalah sistem hukum ekonominya yang berdiri di Indonesia. Apapun yang dilakukan untuk membenahi guna mengatasi permasalahan yang terjadi tersebut, menurut saya yang paling penting yaitu mengatur dari segi perundang-undangannya, kembali lagi bahwa hukum itulah yang membatasi setiap kegiatan ekonomi, selain dari segi peraturan, hal lain yang perlu dilakukan adalah membenahi dengan seteliti mungkin tentang hukum ekonomi dari segala cabang, contohnya seperti cabang hukum ekonomi pembangunan serta hukum ekonomi sosial.
            Setelah hukum tersebut dibenahi tahap selanjutnya yaitu menjalankan dengan baik dan benar hukum tersebut, setelah itu tidak lupa juga dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak yang bersangkutan, demi menjaga kelancaran dari menjalankan hukum yang berlaku, karena pengawasan tersebut sangat penting untuk mengontrol dan mengarhakan hukum-hukum ekonomi di Indonesia agar tidak keluar dari jalur yang sudah ditetapkan serta dari batas yang telah ditentukan.

            Sekian penjelasan dari saya mengenai “Bagaimana membenahi hukum ekonomi di Indonesia (agar investor asing mau masuk ke Indonesia)” kurang lebihnya saya mohon maaf apabila ada pendapat saya yang tidak sesuai, kritik dan saran sangat saya harapkan untuk membangun tulisan saya, terima kasih J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar