Senin, 01 Juli 2013

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas di Indonesia

Mengapa Korupsi Sulit Diberantas di Indonesia

            Dalam kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai sebab mengapa korupsi sulit diberantas di Indonesia. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kita harus mengetahui terlebih dahulu dengan baik, apa yang dimaksud dengan korupsi itu sendiri. Kata korupsi itu sendiri berasal dari bahasa latin yaitu “corruptio” yang mempunyai arti busuk, rusak,sogok. Sehingga dapat diartikan bahwa, korupsi adalah sebuah perbuatan seseorang atau sekelompok orang yang karena jabatan atau kewenangannya dapat melakukan suatu perilaku mengeruk keuntungan materi untuk keperluan pribadi atau kelompoknya dari materi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan orang lain, rakyat atau Negara.
            Korupsi jika dipantau dari segi sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur seperti : perbuatan melawan hukum; penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana; memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi; serta merugikan keuangan negara atau perkonomian negara.
            Jika dilihat dari arti katanya serta dari sudut pandang hukum, korupsi merupakan hal yang sangat tidak terpuji untuk dilakukan. Semua agama pun pasti melarang umatnya untuk melakukan hal ataupun perbuatan tidak terpuji seperti korupsi. Namun apadaya korupsi di Negara kita yaitu Indonesia sudah bukan merupakan hal asing lagi yang terdengar oleh telinga kita. Mulai dari hal terkecil sampai hal yang paling besar di Negara kita semuanya tersangkut oleh suatu perilaku korupsi. Lalu dimana letak hati nurani para pengkoruptor di Negara ini? Apakah mereka tidak memikirkan tentang dosa yang akan mereka tanggung akibat perbuatan mereka? Apakah mereka tega menggunakan uang yang seharusnya bukan hak mereka? Pertanyaan seperti itu hanya akan sebagai angin lalu saja yang terlintas di telinga para pelaku korupsi, bak masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Itulah yang sebenarnya sedang terjadi di Negara kita ini.
            Korupsi sendiri di Indonesia sudah menjadi suatu kebiasaan dalam kehidupan nyata, dari korupsi yang sangat kecil jumlahya hingga jumlah yang sangat besar sekalipun. Banyak orang yang mengatakan bahwa mereka berteriak-teriak anti korupsi, tapi apa kenyataannya mereka pulalah yang melakukan hal tidak terpuji itu. Melihat hal seperti itu terjadi di Negara ini sudah bukan merupakan hal yang mengagetkan lagi, itu semua terdengar sudah menjadi suatu hal yang biasa. Mengapa hal ini terjadi ? karena jumlah kasus korupsi yang terkuak ke permukaan sudah memasuki jumlah yang cukup besar, sehingga banyak masyarakat yang mendengar kejadian itu dengan anggapan sudah terbiasa. Sungguh miris memang mendengar kenyataan pahit seperti itu.
          Korupsi itu sendiri terjadi berkat adanya suatu dukungan, dimana dalam Negara ini dukungan-dukungan untuk melakukan hal tidak terpuji itu sungguh kuat, seperti: Konsentrasi kekuasaan dipengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat; kurangnya transparansi di pengambil keputusan pemerintah; kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal; proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar; lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dari jaringan “teman lama”.
            Selain dukungan-dukungan tersebut yang muncul untuk membuka jalan bagi para koruptor, namun ada beberapa dukungan lain seperti, lemahnya ketertiban hukum di negara ini di barengi dengan lemahnya profesi hukum yang mengawasi semua ketertiban hukum, serta kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa. Kemudian ada satu hal yang tidak dipungkiri lagi sebagai sebab yang mendukung untuk membujuk seseorang melakukan kegiatan korupsi, yaitu kurangnya gaji yang diperoleh atau gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
            Penyelesaian kasus korupsi di Indonesia sendiri pun terbilang lambat penanganannya, dimana ketika ada sebuah kasus korupsi penyelesaiannya tidak sesuai dengan keadilan, sebagian besar kasus korupsi yang muncul di Indonesia itu penyelesaiaannya tidak sesuai dengan keadilan rakyat Indonesia, kadang kala tidak sedikit yang penyelesaian kasusnya hilang begitu saja tanpa ada kelanjutannya lagi untuk menanganinya. Hal ini terjadi karena korupsi sudah menjadi suatu penyakit yang tidak terobati di negara ini. Sehingga penyelesaian kasusnya pun tidak secara langsung tuntas, karena korupsi itu sendiri merupakan kegiatan yang muncul dari satu titik tetapi berakar ke berbagai titik-titik lainnya, sehingga penangannanya pun membutuhkan waktu yang lama untuk dapat mengungkapkan jalur kasus korupsi tersebut.
           Korupsi itu sendiri pun susah dihilangkan di negara ini, sebabnya korupsi merupakan hal yang diwarisi oleh generasi ke generasi selanjutnya. Bagaimana tidak, para generasi muda yang nantinya akan melanjutkan kehidupan negara ini, mulai sejak kecil sudah dihadapkan oleh beragam kenyataan yang menggambarkan kegiatan korupsi yang berhamburan dimana-mana, sehingga mereka merekam pada sisi memori ingatan mereka tentang hal apa yang dilakukan oleh para generasi sebelumnya, yang seharusnya memberikan contoh terbaik untuk bekal generasi muda. Tapi kenyataannya berbalik, para generasi sebelumnya telah memberikan contoh yang tidak seharusnya diberikan yaitu kegiatan korupsi.
       Korupsi sulit untuk diberantas setelah melihat beragam bentuknya hingga beragam kondisi yang mendukung hal tersebut di negara ini. Cara jitu yang dapat menghentikan korupsi adalah memutuskan jaringan yang konon katanya mewarisi kegiatan korupsi tersebut. Namun itu semua bukan hal yang mudah, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Untuk menghentikan itu semua butuh kekuatan yang sangat besar untuk merubah masing-masing orang yang hidup di Negara ini.
        Menurut pendapat saya pribadi, korupsi itu merupakan hantu yang sedang menghantui negara ini. Sesungguhnya jika ingin menyapu bersih kegiatan korupsi, semua orang yang ada di Negara ini maupun yang ada di seluruh muka bumi ini, mereka seharusnya dapat memegang teguh kejujuran, serta dapat patuh pada peraturan yang berlaku di mana tempat ia hidup dan tinggal. Menambah keimanan serta mempertajam kepatuhan pada peraturan lah yang dapat menghapus semua niat jahat untuk melakukan hal tidak terpuji yaitu korupsi. Berulang kali saya katakan jika ingin merubah suatu kondisi ke hal yang lebih benar lagi, apalagi yang sedang dibicarakan di sini adalah mengenai korupsi, untuk mengubah semuanya itu seharusnya yang diubah adalah orang-orangnya karena merekalah subyek yang melakukan hal tersebut.
            Kesimpulannya dari tulisan saya kali ini adalah mengapa korupsi sulit diberantas di Indonesia? karena korupsi merupakan hal yang sudah menjadi kebiasaan tersendiri bagi mereka yang berbuat, sehingga sangat sulit sekali untuk diberantas karena korupsi yang berasal dari satu titik itu telah menyebar ke berbagai titik lainnya, sehingga dalam proses penanganannya pun akan memakan waktu yang cukup lama untuk dapat mengungkap serta menggenggam akar dari kasus korupsi tersebut.


           Sekian pembahasan yang saya jabarkan menurut berbagai informasi dan pengetahuan yang telah saya dapatkan mengenai hal tersebut diatas. Mohon maaf jika terdapat kesalahan serta ketidaksesuaian dalam pendapat saya ini. Terima kasih J

Tidak ada komentar:

Posting Komentar