Mengapa
Korupsi Sulit Diberantas di Indonesia
Dalam kesempatan kali ini saya akan
membahas mengenai sebab mengapa korupsi sulit diberantas di Indonesia. Untuk
menjawab pertanyaan tersebut kita harus mengetahui terlebih dahulu dengan baik,
apa yang dimaksud dengan korupsi itu sendiri. Kata korupsi itu sendiri berasal
dari bahasa latin yaitu “corruptio” yang mempunyai arti busuk, rusak,sogok.
Sehingga dapat diartikan bahwa, korupsi adalah sebuah perbuatan seseorang atau
sekelompok orang yang karena jabatan atau kewenangannya dapat melakukan suatu
perilaku mengeruk keuntungan materi untuk keperluan pribadi atau kelompoknya
dari materi yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan orang lain, rakyat
atau Negara.
Korupsi jika dipantau dari segi
sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi
unsur-unsur seperti : perbuatan melawan hukum; penyalahgunaan kewenangan,
kesempatan, atau sarana; memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
serta merugikan keuangan negara atau perkonomian negara.
Jika dilihat dari arti katanya serta
dari sudut pandang hukum, korupsi merupakan hal yang sangat tidak terpuji untuk
dilakukan. Semua agama pun pasti melarang umatnya untuk melakukan hal ataupun
perbuatan tidak terpuji seperti korupsi. Namun apadaya korupsi di Negara kita
yaitu Indonesia sudah bukan merupakan hal asing lagi yang terdengar oleh
telinga kita. Mulai dari hal terkecil sampai hal yang paling besar di Negara
kita semuanya tersangkut oleh suatu perilaku korupsi. Lalu dimana letak hati
nurani para pengkoruptor di Negara ini? Apakah mereka tidak memikirkan tentang
dosa yang akan mereka tanggung akibat perbuatan mereka? Apakah mereka tega
menggunakan uang yang seharusnya bukan hak mereka? Pertanyaan seperti itu hanya
akan sebagai angin lalu saja yang terlintas di telinga para pelaku korupsi, bak
masuk telinga kanan keluar telinga kiri. Itulah yang sebenarnya sedang terjadi
di Negara kita ini.
Korupsi sendiri di Indonesia sudah
menjadi suatu kebiasaan dalam kehidupan nyata, dari korupsi yang sangat kecil
jumlahya hingga jumlah yang sangat besar sekalipun. Banyak orang yang
mengatakan bahwa mereka berteriak-teriak anti korupsi, tapi apa kenyataannya
mereka pulalah yang melakukan hal tidak terpuji itu. Melihat hal seperti itu
terjadi di Negara ini sudah bukan merupakan hal yang mengagetkan lagi, itu
semua terdengar sudah menjadi suatu hal yang biasa. Mengapa hal ini terjadi ?
karena jumlah kasus korupsi yang terkuak ke permukaan sudah memasuki jumlah
yang cukup besar, sehingga banyak masyarakat yang mendengar kejadian itu dengan
anggapan sudah terbiasa. Sungguh miris memang mendengar kenyataan pahit seperti
itu.
Korupsi itu sendiri terjadi berkat
adanya suatu dukungan, dimana dalam Negara ini dukungan-dukungan untuk
melakukan hal tidak terpuji itu sungguh kuat, seperti: Konsentrasi kekuasaan
dipengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat; kurangnya
transparansi di pengambil keputusan pemerintah; kampanye-kampanye politik yang
mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal;
proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar; lingkungan tertutup yang
mementingkan diri sendiri dari jaringan “teman lama”.
Selain dukungan-dukungan tersebut yang
muncul untuk membuka jalan bagi para koruptor, namun ada beberapa dukungan lain
seperti, lemahnya ketertiban hukum di negara ini di barengi dengan lemahnya
profesi hukum yang mengawasi semua ketertiban hukum, serta kurangnya kebebasan
berpendapat atau kebebasan media massa. Kemudian ada satu hal yang tidak
dipungkiri lagi sebagai sebab yang mendukung untuk membujuk seseorang melakukan
kegiatan korupsi, yaitu kurangnya gaji yang diperoleh atau gaji pegawai
pemerintah yang sangat kecil.
Penyelesaian kasus korupsi di
Indonesia sendiri pun terbilang lambat penanganannya, dimana ketika ada sebuah
kasus korupsi penyelesaiannya tidak sesuai dengan keadilan, sebagian besar
kasus korupsi yang muncul di Indonesia itu penyelesaiaannya tidak sesuai dengan
keadilan rakyat Indonesia, kadang kala tidak sedikit yang penyelesaian kasusnya
hilang begitu saja tanpa ada kelanjutannya lagi untuk menanganinya. Hal ini
terjadi karena korupsi sudah menjadi suatu penyakit yang tidak terobati di
negara ini. Sehingga penyelesaian kasusnya pun tidak secara langsung tuntas,
karena korupsi itu sendiri merupakan kegiatan yang muncul dari satu titik
tetapi berakar ke berbagai titik-titik lainnya, sehingga penangannanya pun
membutuhkan waktu yang lama untuk dapat mengungkapkan jalur kasus korupsi tersebut.
Korupsi itu sendiri pun susah
dihilangkan di negara ini, sebabnya korupsi merupakan hal yang diwarisi oleh
generasi ke generasi selanjutnya. Bagaimana tidak, para generasi muda yang
nantinya akan melanjutkan kehidupan negara ini, mulai sejak kecil sudah
dihadapkan oleh beragam kenyataan yang menggambarkan kegiatan korupsi yang
berhamburan dimana-mana, sehingga mereka merekam pada sisi memori ingatan
mereka tentang hal apa yang dilakukan oleh para generasi sebelumnya, yang
seharusnya memberikan contoh terbaik untuk bekal generasi muda. Tapi
kenyataannya berbalik, para generasi sebelumnya telah memberikan contoh yang
tidak seharusnya diberikan yaitu kegiatan korupsi.
Korupsi sulit untuk diberantas
setelah melihat beragam bentuknya hingga beragam kondisi yang mendukung hal
tersebut di negara ini. Cara jitu yang dapat menghentikan korupsi adalah
memutuskan jaringan yang konon katanya mewarisi kegiatan korupsi tersebut.
Namun itu semua bukan hal yang mudah, tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Untuk menghentikan itu semua butuh kekuatan yang sangat besar untuk merubah
masing-masing orang yang hidup di Negara ini.
Menurut pendapat saya pribadi,
korupsi itu merupakan hantu yang sedang menghantui negara ini. Sesungguhnya jika
ingin menyapu bersih kegiatan korupsi, semua orang yang ada di Negara ini
maupun yang ada di seluruh muka bumi ini, mereka seharusnya dapat memegang
teguh kejujuran, serta dapat patuh pada peraturan yang berlaku di mana tempat
ia hidup dan tinggal. Menambah keimanan serta mempertajam kepatuhan pada
peraturan lah yang dapat menghapus semua niat jahat untuk melakukan hal tidak
terpuji yaitu korupsi. Berulang kali saya katakan jika ingin merubah suatu
kondisi ke hal yang lebih benar lagi, apalagi yang sedang dibicarakan di sini
adalah mengenai korupsi, untuk mengubah semuanya itu seharusnya yang diubah
adalah orang-orangnya karena merekalah subyek yang melakukan hal tersebut.
Kesimpulannya dari tulisan saya kali
ini adalah mengapa korupsi sulit diberantas di Indonesia? karena korupsi
merupakan hal yang sudah menjadi kebiasaan tersendiri bagi mereka yang berbuat,
sehingga sangat sulit sekali untuk diberantas karena korupsi yang berasal dari
satu titik itu telah menyebar ke berbagai titik lainnya, sehingga dalam proses
penanganannya pun akan memakan waktu yang cukup lama untuk dapat mengungkap
serta menggenggam akar dari kasus korupsi tersebut.
Sekian pembahasan yang saya jabarkan
menurut berbagai informasi dan pengetahuan yang telah saya dapatkan mengenai
hal tersebut diatas. Mohon maaf jika terdapat kesalahan serta ketidaksesuaian
dalam pendapat saya ini. Terima kasih J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar