Untung Ruginya Menalangi Bank
Century
Dalam
pembahasan kali ini saya akan menjabarkan mengenai untung ruginya menalangi
Bank Century. Sebelumnya saya akan menjelaskan terlebih dahulu tentang kasus
Bank Century, hingga akhirnya kita dapat menyimpulkan apakah yang didapatkan
sebuah keuntungan atau kerugian jika kita menalangi Bank Century tersebut.
Bank Century sendiri merupakan
sebuah bank yang terbentuk dari hasil penggabungan dari tiga bank, yaitu : Bank
Pikko, Bank Danpac, dan Bank CIC. Namun mendengar ceritanya bahwa dari awal
pendiriannya saja sudah terdapat masalah, penggabungan antara ketiga bank
tersebut didahului dengan adanya akuisisi Chinkara Capital Ltd (Chinkara)
terhadap Bank Danpac dan Bank Pikko, serta kepemilikan saham Bank CIC. Bank
Indonesia atau yang sering kita sebut dengan BI memberikan persetujuan akuisisi
kepada Chinkara, meski nyatanya Chinkara sendiri tidak memenuhi persyaratan
administratif yang berupa publikasi atas akuisisi oleh Chinkara, laporan
keuangan Chinkara untuk tiga tahun terakhir, serta rekomendasi pihak berwenang
di negara asal Chinkara itu sendiri. Izin akuisisi ini pada akhirnya diberikan
oleh BI tanggal 5 Juli 2002, meski dari hasil pemeriksaan BI sendiri terdapat
indikasi adanya perbuatan melawan hukum yang melibatkan Chinkara kepada Bank
CIC. BI tetap melakukan untuk melanjutkan proses penggabungan atas ketiga bank
tersebut meski berdasarkan hasil pemeriksaan BI periode tahun 2001 hingga 2003
ditemukan adanya pelanggaran signifikan oleh ketiga bank tersebut.
Kasus permasalahan Bank Century
sendiri mulai menyeruak kepermukaan pada tahun 2008, di mana pada waktu itu hal
ini menjadi perbincangan yang cukup hangat untuk dibicarakan oleh semua
kalangan masyarakat, mulai dari para ekonom hingga para politikus di negeri
ini. Bergulirnya kasus Bank Century ini berawal dari berhembusnya kabar dana
suntikan negara yang mencapai jumlah yang besar yaitu 6,7 triliun rupiah. Tentu
bergulirnya kabar ini telah berhasil membuat kuping rakyat yang mendengarnya
menjadi panas. Kasus ini pun dimulai dengan jatuhnya Bank Century akibat dari
penyalahgunaan dana nasabah yang digerakkan oleh pemilik Bank Century beserta
keluarganya. Lebih menariknya lagi kasus ini telah membuat pemerintah bersedia
untuk melakukan bail out melalui pengucuran dana triliunan rupiah.
Uang sebanyak 6,7 triliun yang digunakan
untuk bail out tersebut berasal dari Lembaga Penjaminan Simpanan yang sering
kita sebut dengan LPS, dimana LPS itu sendiri mendapatkan dana dari premi atas
simpanan yang ditempatkan di bank-bank umum. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
uang yang digunakan untuk bail out tersebut bukanlah uang negara ataupun APBN
yang asalnya dari pajak atau deviden BUMN atau sumber-sumber negara-negara yang
lainnya. Rincian angka bailout sebesar itu adalah untuk keperluan menambah
modal bank (CAR) hingga 8% sebesar Rp1,7 triliunan kebutuhan likuiditas 3
(tiga) bulan ke depan sebesar Rp4,792 triliun. Dana penyelamatan Bank Century
dikeluarkan dari kocek Lembaga Penjamin Pinjaman (LPS) yang bersumber dari
pungutan premi perbankan. Biaya penyelamatan dana talangan oleh
LPS tadi diperhitungkan sebagai Penyertaan Modal Sementara (PMS) LPS ke Bank
Century yang berubah nama menjadi Bank Mutiara. Dalam kurun waktu dua hingga
tiga bulan ke depan LPS akan melego saham Bank Mutiara ke calon investor. Jadi,
di atas kertas dana talangan PMS sebesar Rp6,76 triliun tidaklah semuanya
menguap bak angin lalu. PMS tersebut akan kembali, tergantung besarnya hasil
penjualan saham bank itu oleh LPS.
Langkah penyelamatan
bank Century ini dilakukan bukan hanya menyelamatkan satu bank itu saja, namun
langkah ini merupakan bagian dari upaya besar yang ingin disasar, yakni menjaga
stabilitas sektor keuangan dan perbankan serta menyelamatkan perekonomian.
Begitulah sedikit penjabaran saya mengenai gambaran tentang kasus yang
dialami oleh Bank Century, mungkin masih banyak bentuk gambaran kasus Bank
Century namun di dalam tulisan ini saya hanya menjabarkannya sedikit sesuai
dengan informasi yang saya peroleh sebelumnya. Lalu bagaimana dalam menalangi
Bank Century? apakah merupakan untung atau rugi ?
Ada pendapat dari kepala ekonom Bank
BNI yaitu Tony Prasetyantono, beliau berpendapat tentang pro dan kontra dari
kasus ini dan juga untung-ruginya dari penyelamatan Bank Century dari sisi
biaya yang harus Negara keluarkan. Menurut beliau ada 3 skenario penanganan
Bank Century yang bisa dilakukan, yaitu Yang pertama adalah Century diselamatkan di tengah kondisi tidak ada
blanket guarantee atau penjaminan penuh atas dana nasabah. Skenario inilah yang
kemudian diambil oleh pemerintah dengan kebutuhan dana penyelamatan Rp 6,7
triliun. Yang kedua adalah Century ditutup tetapi ada program blanket
guarantee. Skenario ini membutuhkan dana sekitar Rp 9 triliun untuk mengganti
semua dana nasabah kecil dan besar di Century. Yang ketiga adalah Century tidak
diselamatkan dan tidak ada program penjaminan penuh.
Namun
meskipun begitu, Bank Indonesia melihat Bank Century masih berpotensi untuk
diselamatkan. Dan guna menjaga kepercayaan terhadap sistem perbankan dan
perekonomian nasional secara umum, maka pemerintah (melalui Komite Stabilitas
Sistem Keuangan atau KSSK) memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan Bank
Century kepada LPS melalui Penyertaan Modal Sementara (PMS). Pengambilalihan
bank tersebut oleh lembaga pemerintah dimaksudkan untuk lebih meningkatkan
keamanan dan kualitas pelayanan para nasabah. Tim manajemen baru yang terdiri
dari para professional telah ditunjuk untuk mengelola dan meningkatkan kinerja
bank. Selain itu Bank Indonesia juga akan terus memonitor perkembangan sektor
perbankan di tanah air yang saat ini secara umum mantap dan stabil.
Menurut
pendapat saya pribadi dengan pemikiran yang sederhana, setelah melihat beberapa
pendapat mengenai kasus yang dialami Bank Century serta beberapa tanggapan dari
para ekonom bangsa ini, bahwa pemerintah memang telah mengeluarkan dana sebesar
6,7 triliun untuk menalangi Bank Century tersebut, tapi kenyataan yang harus dihadapi
adalah bank tersebut harus tetap dijual juga dengan harga yang tidak kurang
dari nilai tersebut agar nantinya pemerintah tidak mengalami kerugian.
Sekian
penjabaran saya mengenai untung ruginya menalangi Bank Century, mohon maaf
apabila terdapat kesalahan dalam pemahaman saya mengenai pembahasan ini, terima
kasih J
Refferensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar